TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto menjadi viral lewat media sosial.
Ia menuai sorotan usai memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk bersujud minta maaf dan menggonggong layaknya seekor anjing.
Kasus ini pada akhirnya berbuntut panjang.
Ivan Sugianto bahkan dikuliti warganet dan membongkar bisnis-bisnisnya.
Selain itu, dia harus siap berhadapan hukum setelah dilaporkan ke polisi oleh pihak SMA Gloria 2 Surabaya.
Berikut fakta-fakta Ivan Sugianto paksa siswa sujud minta maaf dan menggonggong dirangkum dari Surya.co.id, Kamis (14/11/2024):
Baca juga: Setengah Bulan Berlalu, Belum Ada Tersangka di Kasus Siswa Dipaksa Sujud dan Menggonggong
1. Dipicu olokan di medsos
Kasus bermula saat digelarnya pertandingan basket di sebuah mal Kota Surabaya beberapa waktu lalu.
Dalam pertandingan tersebut, mempertemukan SMA Cita Hati dan SMA Kristen Gloria 2.
Pertandingan berjalan panas hingga merambat ke luar lapangan.
SMA Kristen Gloria 2 berinisial EV diketahui mengolok-olok siswa SMA Cita Hati berinisial AL lewat media sosial.
AL sendiri merupakan anak dari Ivan Sugianto.
AL diejek dengan disebut mirip anjing poodle.
Pada akhirnya, AL melaporkan kepada sang ayah.
2. Ivan Sugianto datangi SMA Kristen Gloria 2
Ivan Sugianto yang naik pitam mendatangi sekolah AL pada 21 Oktober lalu sekira pukul 15.30 WIB.
Pada rekaman yang vira, ia tampak emosi dan memaksa AL untuk bersujud.
"Minta maaf, sujud. Menggonggong, menggonggong," kata Ivan Sugianto, sembari menunjuk bawah.
Aksi pemaksaan Ivan Sugianto sempat berupaya dihentikan.
Namun dirinya tidak mau dan tetap memaksa AL melakukan hal yang dimintanya.
Di akhir video, suasa di depan SMA Kristen Gloria 2 semakin memanas.
3. Respons DPRD Surabaya
Tidak lama setelah kejadian, SMA Kristen Gloria 2 melakukan audiensi dengan DPRD Surabaya.
Anggota Komisi D, Johari Mustawan, menilai tindakan Ivan Sugianto tidak pantas.
"Sebagai Kota Layak Anak, saya miris melihat videonya sampai ada siswa dipaksa jongkok dan menirukan gaya hewan begitu," katanya.
Anggota Komisi D yang lain, Michael Leksodimulyo menambahkan.
Ia menilai, kasus ini sebetulnya hanya masalah sepele.
Namun menjadi rumit setelah orang tua ikut campur.
"Ini sebenarnya kasus orang tua yang tidak terima anaknya diolok-olok. Saling ejek dalam pertandingan itu biasa."
"Orang tua ikut. Tapi karena ribut, geger di sekolah, ada polisi banyak hingga semua menjadi horor. Semua ketakutan," ucap Michael.
Baca juga: SOSOK Pengusaha di Surabaya Minta Siswa Sujud dan Menggonggong, Kepala Sekolah Sampai Ketakutan
4. Nasib Ivan Sugianto
Ivan Sugianto harus bersiap menghadapi masalah hukum setelah SMA Gloria 2 Surabaya melapor ke polisi.
Pengacara sekolah, Sudiman Sidabukke, melaporkan yang bersangkutan karena sudah membuat gaduh lingkungan sekolah.
Pengusaha itu bisa dijerat dengan Pasal 335 karena ada unsur paksaan.
"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," jelas Sudiman.
Sudiman memastikan, kasus ini diselesaikan secara hukum.
Ia berpandangan, hanya lewat jalur hukum akan terbukti siapa yang salah dan benar.
“Semua harus jelas. Siapa yang salah, siapa yang benar biarlah hukum yang berbicara."
"Biar tidak ditiru orang lain (bullying). Itulah idealisme kami dan kami tetap akan menindaklanjuti kasus ini ke polisi," tandasnya.
Baca juga: Tak Ada Damai! Pengusaha Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud dan Gonggong Kini Ditantang Duel
5. Ivan Sugianto sudah diperiksa
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan Ivan Sugianto sudah diperiksa.
Selain ayah EV, ada 7 orang saksi lainnya yang dimintai keterangan.
"Sebanyak 8 saksi telah diperiksa, termasuk saksi terlapor Ivan Sugianto, yang dalam video tersebut memerintahkan anak sekolah berinisial E-S untuk merangkak dan menggonggong seperti anjing," urainya.
Dirmanto melanjutkan, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
Termasuk diantaranya flashdisk yang berisi rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Meskipun demikian, polisi masih mendalami kasus ini.
Dirmanto memastikan akan mengusut kasus secara adil.
"Ultimum remedium artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru. Ya harus disetarakan, adil dan merata," paparnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Pikir-pikir Tentukan Tersangka di Kasus Siswa SMA Gloria 2 Dipaksa Bersujud dan Mengonggong
(Tribunnews.com/Endra)(Surya.co.id /Tony Hermawan)