Andri menyinggung keterangan saksi anak yang mengatakan dugaan peristiwa penganiayaan itu terjadi pukul 08.30 Wita.
“Sementara saksi gurunya, Ibu Lilis, mengatakan bahwa tidak ada kejadian itu,” ujarnya.
“Kemudian ada saksi anak yang menyebutkan jam 10. Sementara ibu guru, guru-gurunya menyatakan bahwa kalau jam 10 anak kelas 1 sudah pulang semua."
(Tribunnews/Febri/Tribun Sultra/Laode Ari)
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Jaksa Minta Sidang Diskors 2 Jam, Siapkan Tanggapan Usai Kuasa Hukum Supriyani Bacakan Pembelaan