TRIBUNNEWS.COM - Nama pengusaha Ivan Sugianto tengah menjadi sorotan setelah viral menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial ET untuk bersujud dan menggonggong.
Tindakannya itu pun kini berdampak hukum setelah dirinya dilaporkan atas ke polisi.
Namun, nyatanya, Ivan juga kini berurusan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pasalnya, rekening miliknya diblokir oleh PPATK. Adapun pemblokiran ini disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).
Tak cuma itu, Ivan juga mengungkapkan rekening dari klub malam, Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik pengusaha tersebut turut diblokir.
Dia mengungkapkan ada belasan rekening yang berkaitan dengan Ivan telah diblokir.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.
Baca juga: Pengusaha Ivan Sugianto Menangis Minta Maaf setelah Paksa Siswa Sujud & Menggonggong, Mohon Ampun
Ketika ditanya apa kasus yang menjerat pengusaha asal Surabaya itu, Ivan mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilega, TPPU," jelasnya.
Awal Mula Kejadian Ivan Suruh Siswa Sujud dan Gonggong
Seperti diketahui, tindakan Ivan Sugianto yang menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET bersujud dan menggonggong viral di media sosial.
Dikutip dari Surya.co.id, hal tersebut berawal ketika adanya saling ledek antara siswa SMA Gloria 2 dan siswa SMA Cita Hati di media sosial Instagram.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir, menjelaskan ledekan tersebut muncul setelah pertandingan basket antar sekolah.