"Barang bukti yang ada termasuk flashdisk yang berisi rekaman CCTV," jelas Dirmanto.
Meski begitu, hingga pertengahan November, belum ada penetapan tersangka.
Dirmanto menjelaskan, yang terpenting dalam kasus ini adalah karena melibatkan anak-anak.
Polisi, lanjutnya, harus tetap hati-hati dalam melakukan pendekatan. Dalam penegakan hukum, ada asas ultimum remedium.
"Ultimum remedium artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru. Ya harus disetarakan, adil dan merata," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Pikir-pikir Tentukan Tersangka di Kasus Siswa SMA Gloria 2 Dipaksa Bersujud dan Mengonggong
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Surya.co.id, Tony Hermawan)