News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa Disuruh Menggonggong

Buntut Paksa Siswa Sujud & Menggonggong, Ivan Sugianto Kini Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ivan Sugianto (foto kiri) ditangkap pihak kepolisian di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/11/2024) sore. | Imbas sikap arogannya pada siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugianto kini jadi tersangka dan terancam hukuman tiga tahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Ivan Sugianto kini jadi tersangka dalam kasus dugaan intimidasi kepada seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

Diketahui sebelumnya Ivan jadi sorotan imbas sikap arogannya yang memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong.

Akibat perbuatannya itu, Ivan kini terancam hukuman tiga tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto, mengungkap pihaknya kini telah melakukan penahanan kepada Ivan.

Sebelumnya, Ivan juga telah menjalani pemeriksaan selama tiga jam lamanya bersama penyidik.

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024), dilansir Kompas.com.

Sebelum ditahan, Ivan juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan. 

Hasilnya Ivan dinyatakan sehat, sehingga langsung dilakukan penahanan di Mapolrestabes Surabaya.

"Bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan ya."

"Sebelum ditahan tadi, juga sudah kami lakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dan dokter menyatakan tersangka sehat sehingga langsung kami bawa ke ruang tahanan," terang Dirmanto.

Akibat intimidasi yang dilakukan Ivan pada siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Ivan pun dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ivan disangkakan dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

DPR Minta Polisi Proses Hukum Ivan Sugianto Usai Paksa Siswa Sujud-Gonggong

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta pihak kepolisian segera memproses dugaan temuan hukum yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.

Ivan Sugianto merupakan pengusaha yang viral karena memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong.

"Saya minta polisi bisa segera proses hukum yang bersangkutan. Jangan berlama-lama lagi dan jadikan ini pelajaran,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Siswa SMA yang Disuruh Menggonggong oleh Ivan Sugianto dapat Sanksi dari Sekolah

Sahroni pun meminta agar perkembangan proses kasus ini berjalan cepat tanpa adanya intervensi apa pun.

Komisi III DPR, lanjut dia, ingin polisi memproses secara objektif dan transparan serta tegas.

"Karena masyarakat sudah sangat geram melihat kelakuan yang bersangkutan. Jadi pastinya jutaan mata masyarakat akan mengawal jalannya kasus ini. Jadi jangan ada coba main-main. Apalagi sedang beredar foto yang bersangkutan dekat dengan aparat, tokoh penting, dan sebagainya," ujarnya.

Sahroni meyakini Polda Jawa Timur bakal bisa menegakkan keadilan dalam kasus ini.

Kronologi Kasus

Diberitakan, tindakan Ivan Sugianto yang menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET bersujud dan menggonggong viral di media sosial.

Hal tersebut berawal ketika adanya saling ledek antara siswa SMA Gloria 2 dan siswa SMA Cita Hati di media sosial Instagram.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir, menjelaskan ledekan tersebut muncul setelah pertandingan basket antar sekolah.

"Seminggu sebelumnya mereka pertandingan basket, basket ada tim Gloria ada tim lain. Diejek ini rupanya sekolah Cita Hati yang berdekatan dengan Gloria," ungkapnya.

Alhasil, Ivan pun tidak terima dan mendatangi siswa SMA Gloria 2 untuk bertanggungjawab.

Baca juga: Nasib Ivan Sugianto, Pengusaha yang Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong, Rekening Diblokir PPATK

Dia datang bersama rombongan dan memaksa ET untuk bersujud dan menggonggong.

"Meminta anak yang mengejek minta maaf dengan cara jongkok dan menggonggong. Ibu kepala sekolah membiarkan bullying terjadi. Ya itu pasti (ketakutan)," katanya.

Kadir mengatakan, kepala sekolah SMA Gloria 2 diam saat Ivan melakukan tindakan kepada muridnya itu lantaran takut.

Bahkan, orang tua siswa yang mengejek pun tak mampu berbuat banyak. Sampai-sampai, ibu siswa pingsan melihat anaknya disuruh sujud dan menggonggong.

"Orang tua yang menjongkok terpaksa menyetujui abis itu ibunya langsung kejang dan pingsan," katanya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)(Kompas.com/Andhi Dwi Setiawan)

Baca berita lainnya terkait Siswa Disuruh Menggonggong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini