Seorang warga Banaran, Argomulyo, Kabupaten Sleman, berinisial A mengalami insiden mengerikan ketika mencari rumput di Kali Gendol.
Kepalanya terluka dan telinga kirinya putus digigit anjing Pitbull milik seorang warga negara asing (WNA).
Saat ini korban dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
Adapun anjing tersebut selain menjalani pengobatan karena luka sabetan senjata tajam, juga dikarantina dua pekan.
"Pasti. Sesuai SOP-nya, anjing kita karantina 14 hari. Setelah itu kita cek bebas rabies atau tidak," kata Plt Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Ir. Suparmono, Kamis (14/11/2024).
Menurut dia, rabies bisa menular pada manusia melalui gigitan hewan, maupun jilatan hewan pada luka yang air liurnya mengandung virus rabies.
Adapun dalam kasus di Cangkringan, anjing Pitbull yang sudah menggigit manusia dikarantina atau dikandangkan selama 14 hari untuk dilakukan observasi.
Jika dalam 14 ke depan anjing tersebut mati maka akan dilakukan pengujian sampel otak anjing tersebut untuk memastikan diagnosa terhadap rabies.
Bagi korban manusia yang digigit juga harus dipastikan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).
"Jika 15 hari ke depan anjing mati dan dinyatakan positif rabies, maka korban akan dilanjutkan untuk diberikan Serum Anti Rabies atau SAR," katanya.
Gejala Rabies
Ada beberapa gejala hewan yang terkena penyakit rabies.
Di antaranya terdapat pada tingkah laku hewan, seperti sembunyi di tempat yang gelap dan dingin, agresif sampai menyerang pemiliknya.
Kemudian mengeluarkan air liur berlebihan, kejang-kejang, paralisis atau lumpuh dan akan mati dalam waktu 14 hari. Bahkan umumnya mati pada 2-5 hari setelah tanda-tanda itu muncul.