TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - EV, siswa yang disuruh menggonggong, oleh pengusaha Ivan Sugianto dapat sanksi dari sekolahnya SMA Kristen Gloria 2 Surabaya Jawa Timur.
Wandharto dan Ira selaku ayah dan ibu EV harus menerima anaknya mendapat hukuman skorsing tiga hari atau SP 1 dari sekolah.
Alasannya anaknya itu telah melakukan hal di luar kesopanan dan etika dari yang diajarkan sekolah
"Sebenarnya keberatan karena kenapa cuma anak kami, tapi ya kami menerima dengan lapang dada semoga kasus ini segera selesai," Wandharto, Kamis (14/11/2024).
Takut Sama Ivan Sugianto
Wandharto dan Ira Maria mengaku masih ketakutan hingga saat ini dengan ancaman Ivan terhadap anaknya.
Dikatakan Wandharto, ketakutan ini cukup beralasan karena dalam proses upaya damai yang dilakukan ia harus bertemu banyak pihak termasuk orang tua siswa SMA Cita Hati, IS yang memiliki latar belakang pengusaha dengan jejaring yang kuat.
" Kita nggak tahu harus kemana, waktu perdamaian itu terjadi kami masih bingung. Kami tidak pernah terlibat urusan kepolisian jadi nggak tahu harus kemana. Yang jelas ada rasa ketakutan, kami tidak tahu siapa orang tua. Tapi lewat media kami tahu background orang tuanya, kami ya takut, jadi butuh dukungan juga. Nggak tahu harus bagaimana," ungkapnya.
Ira menjelaskan konflik itu terjadi usai anaknya yang berinisial EV mengomentari gaya rambul siswa Cita Hati yang berinisial AL seperti pudel (ras anjing).
Dan hal ini menjadi lelucon antar teman-temannya.
"Mereka bertemu di pertandingan, tapi tidak pernah ada interaksi langsung anak saya mengatakan secara langsung anjing, atau sebutan pudel," ujarnya.
Kemudian sebelum kejadian video viral tersebut, AL mengirim pesan pada EV untuk membuat video permintaan maaf dan menulis permintaan maaf dengan tanda tangan bermaterai.
"Karena EV tidak paham apa materai dan lainnya, EV bercerita pada kami orang tuanya. Maka saya melarang anak saya untuk merespon. Karena menurut saya mereka masih di bawah umur dan belum dewasa secara hukum,"lanjutnya.