Dirmanto kemudian menambahkan bahwa yang terpenting dalam kasus ini adalah karena melibatkan anak-anak, pihak kepolisian harus tetap mengutamakan pendekatan yang hati-hati.
Baca juga: Tak Ada Damai! Pengusaha Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud dan Gonggong Kini Ditantang Duel
Dalam penegakan hukum, ada asas ultimum remedium.
"Ultimum remedium artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru. Ya harus disetarakan, adil dan merata," paparnya.
Selanjutnya, atas nama sekolah, salah seorang guru melaporkan kejadian itu ke polisi dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Mengenai hal itu, humas sekolah, Robi Dharmawa, turut membenarkan peristiwa itu.
Akan tetapi, dia menolak berkomentar dan menyerahkannya ke kuasa hukum.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Sosok Istri Ivan Sugianto, Kini sang Suami Ditahan Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong, https://bengkulu.tribunnews.com/2024/11/15/sosok-istri-ivan-sugianto-kini-sang-suami-ditahan-gegara-paksa-siswa-sma-menggonggong?page=all