News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Kapolsek M Idris Baru Dicopot, Kalau Dilaporkan Supriyani Bakal Jadi Pukulan Telak

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supriyani dan pengacaranya Andri Darmawan

Karena itu, ia mendesak Kapolri untuk tak hanya menjatuhkan hukuman pencopotan terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito

"Sekarang setelah dilakukan pemeriksaan oleh Propam, kami juga hadirkan kepala desa Ibu Supriyani," ungkapnya.

"Saya pikir harus ada tindakan yang cepat lagi Pak Kapolri, supaya cepat ada kepastian bukan hanya sekedar dicopot, harus cepat proses etiknya."

Secara terang-terangan, Andri mengakui tak puas dengan sanksi pencopotan terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito. 

Menurut Andri, sanksi tersebut belum cukup memberi efek jera.  

"Kalau dicopot kan gampang saja dia dipindahkan ke tempat lain. Belum ada efek terhadap tindakan mereka, misalkan meminta uang Rp2 juta, Rp50 juta," ujar Andri.  

"Itu kan harusnya di pihak Propam ditindak cepat. Ini kan sudah ada pemanggilan semua, sudah ada pemeriksaan saksi. Saya pikir ini bisa dibuat cepat." 

"Kata Kapolri kalau terbukti, kami ada buktinya kok saksi-saksinya, termasuk rekaman video juga," tandasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengacara Guru Supriyani Kejar Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim, Pencopotan Dinilai Tak Cukup, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini