TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto kena batunya usai arogan suruh siswa sujud dan menggonggong di halaman SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Akhirnya kini Ivan Sugianto menjadi tahanan, terancam 3 tahun penjara dan mendapat ejekan serupa dari para tahanan lainnya.
Momen tersebut terjadi saat Ivan Sugianto diborgol dan berjalan tanpa alas kaki ketika digiring ke Ruang Tahanan Negara di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya.
Situasi tiba-tiba berubah drastis, Ivan Sugianto menerima teriakan dan ejekan dari para tahanan lainnya.
Ivan Sugianto diminta sujud dan gonggong.
Dipenjara, Ivan Sugianto Dapat Sambutan dari para Tahanan: Ivan Sugianto Sujud, Ayo Gonggong!
Kisah kelam ini bermula ketika sebuah video beredar di media sosial, menampilkan Ivan yang meminta seorang siswa sujud dan menggonggong bak anjing.
Video tersebut langsung memicu kemarahan publik, dan kasusnya segera dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Sosok pemilik klub hiburan malam Valhalla Surabaya ini kemudian ditangkap di Bandara Juanda Surabaya setelah kepulangannya dari Jakarta pada Kamis, 14 November 2024.
Setelah penangkapan, dilakukan pemeriksaan yang dilakukan lebih dari tiga jam di gedung unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya.
Ivan yang semula mengenakan baju putih saat di bandara harus berganti pakaian tahanan berwarna oranye.
Tidak hanya itu, pria tersebut diborgol dan berjalan tanpa alas kaki saat digiring ke Ruang Tahanan Negara di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya.
Di sini, situasi berubah drastis bagi Ivan, ia menerima teriakan mengejek dari para tahanan lainnya.
"Ivan Sugianto, sujud.. sujud.. sujud!"
"Ayo gonggong, gonggong, gonggong!"
Terdengar lantang diiringi tawa keras para tahanan.
Suami Dipenjara, Istri Ivan Sugianto Bungkam, Gembok Akun Instagram
Imbas kelakuan Ivan Sugianto suruh siswa SMA di Surabaya sujud dan menggonggong viral di media sosial, sosok istrinya pun kini dicari warganet alias netizen.
Banyak yang penasaran tanggapan istri Ivan Sugianto atas perlilaku arogan suaminya.
Diketahui, Ivan Sugianto punya istri bernama Karlina.
Istri Ivan Sugianto tersebut kabarnya wanita asal Surabaya.
Dari pernikahannya, Ivan dan Karlina dikaruniai anak berinisial AL, yang terlibat masalah dengan korban ES.
Hingga sang suami jadi tersangka dan ditangkap, istri Ivan Sugianto belum memberikan tanggapan mengenai video yang membuat suaminya viral di media sosial karena hal negatif.
Akun media sosial Karlina pun telah diprivat atau digembok.
Adapun akun Instagram Karlina istri Ivan Sugianto bernama @karlina_excel, seperti diunggah akun Tiktok @paltiwest.
Di mana Karlina istri Ivan Sugianto pernah membuat postingan foto anggota keluarga yaitu ada Ivan Sugianto, Karlina, dan sang anak Excel.
Namun diduga akun ini sudah diblokir oleh pemiliknya.
Jika melansir dari twitter (X)@jojo Karlina terlihat sedang menata rambutnya di salon.
Hingga saat ini belum diketahui secara lebih lengkap tentang profil dari Karlina.
Kontroversi Rekening dan Dugaan Keterlibatan dalam Bisnis Judi Online
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya telah memblokir rekening Ivan Sugianto serta beberapa rekening lain yang terafiliasi dengan Valhalla Spectaclub Surabaya.
"Ya (rekening) dia kami blokir," ucap Ivan Yustiavandana.
Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan aktivitas ilegal lainnya yang mencurigakan.
Seiring bergulirnya kasus, nama Ivan Sugianto juga menjadi bahan perbincangan di media sosial, terutama di platform X.
Baca juga: Bisnis Mentereng Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Dipolisikan Karena Suruh Siswa Berlutut Gonggong
Menurut unggahan akun @faridhcrb, Ivan sering membantu orang-orang yang tersandung kasus judi online dengan imbalan sejumlah uang agar mereka tidak ditahan.
Akun tersebut menyebut bahwa seseorang yang mengaku mantan pemain judi online menghubunginya, mengaku lolos dari hukuman setelah memberikan uang Rp50 juta kepada pihak tertentu.
*Pengacara Sekolah Tegaskan Tak Cabut Laporan
Di sisi lain, Sudiman Sidabukke, pengacara SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak akan mencabut laporan terhadap Ivan Sugianto.
Menurutnya, kejadian ini telah berdampak pada keamanan dan kenyamanan di sekolah, serta memicu ketakutan di kalangan siswa dan orangtua.
"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orangtua juga tidak nyaman," ungkap Sudiman.
Sudiman menambahkan, tindakan Ivan telah melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang mengandung unsur paksaan. Ia berharap kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dengan adil, sehingga keamanan di sekolah kembali terjaga.
Peristiwa ini menjadi sorotan nasional, dengan publik yang menantikan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang. (tribun network/thf/TribunJatim.com/TribunJabar/Tribunnews.com)