News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa Disuruh Menggonggong

Pengusaha Ivan Sugianto Kini Tidur Tanpa Kasur di Tahanan Polrestabes Surabaya Buntut Sikap Arogan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Ivan Sugianto (baju putih) saat ditangkap di Bandara Juanda, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024).

TRIBUNNEWS,COM, SURABAYA - Polisi memastikan bila pengusaha Ivan Sugianto (38) saat ini sudah berada di Sel Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Tak ada perlakuan khusus untuk pengusaha hiburan malam asal Surabaya tersebut setelah ditangkap di Bandara Djuanda pada Kamis (14/11/2024).

Polisi pun menegaskan tak ada pemeran pengganti atau stunman terhadap sosok Ivan Sugianto ketika saat penangkapan.

"Kemarin itu benar yang bersangkutan (Ivan Sugianto) ditangkap saat di Bandara Juanda. Tidak ada peran pengganti," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, pada Jumat (15/11/2024).

Dirmanto menegaskan hal ini lantaran viralnya utasan di media sosial x.com (yang dulu disebut Twitter) karena meragukan sosok yang ditangkap itu bukanlah Ivan Sugiamto.

Dirmanto kembali menegaskan dan memastikan, tersangka yang ditangkap adalah sosok asli Ivan Sugianto dan tidak ada peran pengganti atau rekayasa petugas.

Baca juga: Kasus Ivan Sugianto, Polisi Ingatkan Orang Tua Tak Bikin Tambah Panas Jika Anak Berseteru

"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum, dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik dan awak media yang di lapangan," ujarnya.

Dirmanto juga menambahkan, Tersangka Ivan Sugianto sejak kemarin hingga saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan proses pengembangan dan pemberkasan kasus.

Ia tak lupa juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar berkaitan dengan penanganan hukum atas kasus tersebut.

Pasalnya, proses penanganan kasus tersebut, mulai dari penyelidikan awal hingga penangkapan terhadap Ivan Sugianto, diikuti oleh proses peliputan awak media.

Baca juga: Ekspresi Serius Kombes Dirmanto saat Ditanya Kedekatan Ivan Sugianto dengan Polisi: Jangan Digiring

Mulai dari penangkapan di Bandara Juanda hingga dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

"Kedatangan tersangka yang dijemput mobil dinas Satreskrim Polrestabes Surabaya juga disaksikan puluhan rekan-rekan media," kata mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Bahkan, selama tersangka dilakukan penindakkan hukum di area publik, para awak media juga dapat melakukan aktivitas dokumentasi peliputan.

Sejak tersangka turun dari mobil lalu masuk diperiksa di kantor Reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Mapolrestabes Surabaya.

"Sudah jelas adanya penangkapan tersangka dengan tangan kami borgol, mulai turun mobil Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga dikeler masuk ruang penyidik," katanya.

Hal senada diungkapkan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan.

Rina memastikan sosok yang ditangkap adalah Pengusaha Ivan Sugianto.

Ia pun tak mau ambil pusing dengan sejumlah netizen yang meragukan penangkapan tersebut.

"Tugas polisi adalah melakukan penindakan hukum. Mau netizen bilang kami bagaimana, itu urusan netizen. Mau kami klarifikasi kayak gimana, tetap nanti blunder sama netizen," tutur Rina, Jumat (15/11/2024).

Rina lantas menegaskan, proses kedatangan Ivan hingga ditahan di Polrestabes Surabaya bisa disaksikan banyak awak media. 

Semua wartawan diperbolehkan mengambil foto dan video, mulai turun dari mobil lalu masuk diperiksa di kantor Reskrim unit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga dikeler masuk tahanan.

"Soal katanya itu pakai stuntman, itu pakai orang-orangan, atau apa, silakan. Yang pasti kami sudah laksanakan tugas, dia (Ivan Sugianto) sudah ditahan di Polrestabes Surabaya," tegas Rina.

Pengusaha Ivan Sugianto Tidur Tanpa AC dan Hanya Dapat jatah Makan 2 Kali

Rina juga menanggapi terkait kabar-kabar miring di dunia maya.

Misalnya soal tudingan dari netizen yang menyebut Ivan bakal tetap hidup enak di penjara, karena kenal banyak pejabat di kepolisian. 

Menurutnya Ivan mulai ditahan di rumah tahanan negara Polrestabes Surabaya pada Kamis (14/11/2024).

Rina menegaskan lagi, semua ruang tahanan Polrestabes Surabaya tidak ada fasilitas yang istimewa.

Tidak ada kasur dan tidak ada yang terpasang AC.

"Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari. Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara," ucapnya.

Kasus ini bermula saat Ivan Sugianto bersama sejumlah temannya mendatangi SMA Gloria 2 Surabaya untuk melabrak seorang siswa berinisial EH.

Peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2024, di depan gerbang sekolah.

Ivan marah karena merasa anaknya di SMA Cita Hati dihina sejumlah siswa SMA Kristen Gloria 2, terutama korban berinisial EH. 

Ivan menyebut, EH mengolok-olok anaknya mirip pudel atau anjing. 

Kemudian, Ivan memaksa siswa tersebut berlutut, meminta maaf dan menggonggong.

Keributan itu disaksikan orang tua EH. Ibu EH sampai pingsan. Pihak sekolah kemudian mengajak Ivan dan korban untuk mediasi. 

Ivan saat mediasi meminta EH untuk kembali berlutut, minta maaf dan menggonggong seperti anjing. 

Berdasarkan hal tersebut, SMA Gloria 2 membuat laporan pengaduan masyarakat ke Polrestabes Surabaya.

Ternyata Ivan saat menyuruh EH bersujud, meminta dan menggonggong di depan gerbang sekolah ada yang merekam. 

Rekaman itu tersebar luas. Setiap hari Ivan memikirkan aksi arogansinya viral. Terlebih saat pihak sekolah membuat laporan.

(surya.co.id/ Luhur Pambudi/ Tony Hermawan)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polrestabes Surabaya Bantah Penangkapan Ivan Sugianto Digantikan Stuntman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini