News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Supriyani Menderita, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik Aipda WH, Tuding Sudah Berbuat Zalim

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Supriyani dan (Kanan) Aipda WH. Kini, pihak Supriyani akan menuntut balik Aipda WH terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengaku sudah menyiapkan sejumlah langkah hukum setelah vonis yang nantinya akan dijatuhkan ke kliennya.

Ia berharap hakim Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, akan memvonis bebas kepada Supriyani.

Andri menyebut, Supriyani sudah sangat menderita karena terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap murid di sekolah tempatnya mengajar.

"Ibu Supriyani telah menerima penderitaan mulai dari bulan 4 itu tertekan kemudian sempat ditahan," katanya, dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV, Sabtu (16/11/2024).

Oleh karenanya, Andri siap menuntut balik pihak-pihak yang sudah menyeret Supriyani ke persidangan.

Termasuk Aipda Wibowo Hasyim (WH), pihak yang pertama kali melaporkan Supriyani ke polisi.

Andri menilai, penuntutan merupakan bagian dari pertanggungjawaban atas tindakan Aipda WH kepada Supriyani.

Selain itu, ia ingin membersihkan nama baik kliennya yang sudah ternodai karena kasus ini.

Baca juga: Kondisi Pelik Supriyani, Kuasa Hukum: Orang Susah yang Dipaksa Bersalah oleh Kekuasaan

"Kami akan melakukan langkah-langkah, misalnya mengembalikan nama baik dan rehabilitasi terhadap Ibu Supriyani."

"Kemudian juga kami akan menuntut pihak-pihak yang telah melakukan kriminalisasi atau merekayasa perkara, sehingga Ibu Supriyani sampai di persidangan."

"Jadi akan menuntut balik, ini jelas dan tegas sikap kami karena ini sebagai bentuk pertanggungjawaban," tegas Andri.

Siapa yang dituntut balik?

Andri mengatakan, 'perlawanan balik' Supriyani sudah dimulai.

Pihaknya sudah melaporkan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin terkait etik.

Keduanya diduga telah melakukan permintaan uang kepada Supriyani saat kasus masih berjalan.

"Kemudian sudah ada pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim," urainya.

Selain oknum polisi, pencopotan juga dilakukan kepada  Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Andi Gunawan.

Ke depan, lanjut Andri, pihaknya juga akan menuntut balik orang tua korban, Aipda WH.

Ia harap pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab karena sudah membuat Supriyani menderita.

"Kami akan tuntutan orang tua korban yang membuat laporan palsu (kasus penganiayaan)," imbuh dia.

"Harus adillah karena Ibu Supriyani tentunya juga sudah mengalami kerugian yang begitu besar, berapa tertekan kemudian sempat ditahan," tegasnya Andri.

Andri melanjutkan, ia mendapat pengakuan dari Supriyani yang merasa sedih. Guru honorer merasa diperlakukan tidak adil.

"Dia menginginkan agar orang yang memperlakukan dia seperti itu juga mendapat hukuman yang setimpal."

"Bu Supriyani tidak ingin misalnya penderitaan yang dialami cuma sebatas berlaku buat dirinya saja, tapi berlaku kepada orang lain yang khususnya yang telah menzalimi Ibu Supriyani," tegas Andri.

Baca juga: Pleidoi Supriyani Ditolak, Kuasa Hukum Ingatkan JPU: Tuntut Seorang Bersalah Harus Berdasarkan Bukti

Aipda WH hanya ingin keadilan

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, menginisiasi perdamaian antara Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya. Pertemuan itu berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Konsel, Selasa (5/11/2024). (YouTube Tribunnews.com)

Aipda WH dalam kesempatannya lain menceritakan awal mula anaknya diduga jadi korban kekerasan guru Supriyani.

Semua bermula saat dirinya mendapati luka di bagian kaki anaknya.

"Jumat itu pada saat saya mau mandikan untuk berangkat salat Jumat, di situlah baru saya ketahui bahwa ada bekas luka pukulan," katanya, dikutip dari YouTube tvOne, Sabtu.

Aipda WH bersama istrinya mengorek informasi ke anaknya terkait luka itu.

Siswi kelas 1 itu awalnya hanya bisa menangis saat ditanya.

Namun, pada akhirnya ia mengaku telah dipukul oleh Supriyani.

Singat cerita, Aipda WH memutuskan melaporkan Supriyani hingga kasusnya disidangkan di PN Andoolo.

Aipda WH menegaskan hanya ingin mencari keadilan untuk sang anak.

"Awal hanya mau mencarikan keadilan buat anak-anak. Kalau memang anak-anak ini mendapat perlakuan yang seperti itu," kata dia.

Ia juga meminta Supriyani untuk ikhlas mengakui perbuatannya.

"Mbok legowo mengakui dan legowo juga dan legowo juga menyampaikan bahwa memang perlakuan itu," tandasnya.

(Tribunnews.com/Endra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini