Tak terima dengan perbuatan sang suami, H memutuskan untuk melapor ke polisi.
Penggerebekan yang dilakukan H itu terekam dalam sebuah video yang diunggah di media sosial Instagram.
Dalam video itu tampak H ditahan oleh suaminya saat hendak memasuki rumah Y.
"Ini mi buktiku kalau selingkuhi. Pokoknya harus keluar. Teriakka di bawah kalau tidak keluar," ujar H dalam video yang ia rekam sendiri.
H menjelaskan, dia memergoki PN di rumah Y setelah melihat motor dan helm suaminya di teras, Minggu (17/9/2023).
Saat pintu terbuka, suaminya langsung muncul dan menahannya agar tak masuk ke rumah.
Y yang tak kunjung keluar membuat H ngotot menemuinya di lantai atas, namun PN terus menahannya.
Pasangan suami istri itu kemudian cekcok hingga akhirnya PN tersulut emosi dan memukul H.
"Dia marah dan terjadilah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)."
"Pertamanya itu dia tonjok kepalaku baru dibanting kepalaku dan telingaku di tembok. Jadi saya jatuh disitu," ungkap H melalui sambungan telepon, Selasa (19/9/2023).
Saat H jatuh, PN berusaha mengambil ponsel istrinya itu untuk menghapus rekaman.
H kemudian berlari keluar dan meminta pertolongan warga.
Tak berselang lama, warga pun datang dan mencoba memisahkan H agar tidak didekati PN.
Pasca-kejadian itu, H memilih untuk melaporkan PN terkait dugaan KDRT ke Polresta Mamuju.
Tak hanya itu, H juga melaporkan PN dan Y atas kasus perzinahan.
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com