Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bernama Dameriahta Tarigan (42) ditemukan di tempat sampah di Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (12/11/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap 4 tersangka pembunuhan yakni Mariani (49), Dedi (37), Gunawan (41), dan Sanif (36).
Terungkap Mariani dan Dedi merupakan pasangan suami istri yang sudah pisah ranjang.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson, mengatakan Mariani adalah tersangka utama, sedangkan 3 tersangka lain berperan membuang jasad korban.
Kasus ini berawal ketika Mariani mendapat kabar suaminya membawa masuk wanita ke rumah.
Begitu pelaku utama pulang, melihat korban berada di satu ruangan (kamar) bersama suaminya.
Baca juga: Kronologi Lantai Masjid di Medan Johor Amblas saat Warga Salat Jumat, 5 Orang Terperosok
"Pengakuan pelaku yang kami amankan motifnya cemburu, di mana pelaku merasa sakit hati karena korban ada hubungan dekat dengan suaminya,” katanya, Sabtu (16/11/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Mariani lantas terlibat perkelahian dengan korban di dalam kamar disaksikan Dedi.
Kepala dibenturkan ke meja dan lantai hingga mengalami kejang-kejang sehingga dapat dipastikan akibat benturan itu.
"Menurut pelaku ketika korban ditarik, korban sempat kejang-kejang dan tidak lama kemudian, kejang berhenti.
Korban meninggal dunia,” lanjutnya.
Lantaran panik, Mariani dan Dedi bersepakat membuang jasad korban keluar rumah.
Tersangka Gunawan dan Sanif membantu mengangkat jasad ke sepeda motor,