“Pada pemanggilan kedua saya di Satgas, saya merasa disudutkan. Bahkan ada dosen yang menyebut saya halusinasi,” ujarnya.
Hingga pada akhirnya, pihak satgas mendapatkan rekaman CCTV dan keterangan korban sejalan dengan rekaman tersebut.
Terduga Pelaku Diberi Sanksi
Sementara itu, Ketua Satgas PPKS Unhas, Farida Patittingi menuturkan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap FS.
Mengutip Tribun-Timur.com, pihak Satgas PPKS telah memberhentikan FS sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi dan pembebasan sementara dari tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen pada semester ini dan dua semester berikutnya (2026).
"Sanksi yang kami berikan cukup berat,"
"Pada saat pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dinonaktifkan dari jabatan akademik dan diberhentikan sementara dari tugas tridharma selama satu setengah tahun, yakni semester ini ditambah dua semester mendatang," ujar Farida.
Keputusan tersebut merupakan langkah nyata Unhas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Selain memberikan sanksi kepada FS, pihak kampus juga memberikan pendampingan psikologi terhadap korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dosen FIB Diduga Lecehkan Mahasiswi di Ruang Kerjanya, Dekan Skorsing 2 Semester
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz)