TRIBUNNEWS.COM - Klub malam Valhalla Surabaya di Jawa Timur merugi akibat kasus perundungan yang menyandung pengusaha Ivan Sugiamto.
Rekening Valhalla Surabaya diblokir. Pihak manajemen kemudian melayangkan protes kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah rekening mereka diblokir.
Pemblokiran dilakukan setelah Ivan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka.
"Memang benar rekening kami diblokir sejak Ivan Sugianto ditahan," kata Ivan Kuncoro, pengelola Valhalla, Senin, (18/11/2024).
Ivan kemudian mengungkapkan dampak atau kerugian yang muncul setelah kasus itu.
"Dampaknya sangat besar, tamu-tamu jadi malas datang, dipikirnya kami biang kerok."
"Dikaitkan dengan judi online, padahal tidak ada kaitan sama sekali, pure untuk usaha," ujar Ivan Kuncoro.
Menurut Ivan Kuncoro, dia tak punya hubungan dengan tersangka itu meski nama depan kedua orang itu sama.
"Dia tapi tidak ada kaitannya dengan Valhalla," kata Ivan Kuncoro.
Menurut Ivan Kuncoro, keduanya sempat memiliki rencana untuk bekerja sama. Namun, rencana itu tidak terealisasikan karena adanya perbedaan visi dan misi.
Dia mengatakan Ivan Kuncoro langkah protes kepada PPATK itu bertujuan untuk mencari jalan tengah dan supaya masalah ini dapat diselesaikan.
Menurut dia, rekening yang diblokir adalah rekening perusahaan. Hal itu mengganggu operasional Valhalla Surabaya.
"Masalah Ivan Sugiamto seharusnya masalah pribadi, tidak perlu dikaitkan dengan usaha kami."
"Kami tidak terlibat dalam hal yang dituduhkan."
Dia juga berharap proses hukum terhadap Ivan Sugiamto cepat rampung.
Kronologi kasus
Kronologi kasus yang menjerat Ivan berawal ketika dia menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET untuk bersujud dan menggonggong.
Adapun penyebabnya adalah anak Ivan berinisial AL, siswa SMA Cita Hati Surabaya, diejek ET karena kalah dalam pertandingan basket. Ejekan itu disampaikan ET ke AL lewat direct message (DM) Instagram.
Lantas, AL pun tak terima atas ejekan ET tersebut dan berujung melapor kepada ayahnya, yaitu Ivan. Karena tak terima, Ivan mendatangi sekolah ET bersama sekelompok orang.
Kemudian, dia langsung menyuruh ET bersujud dan menggonggong. Perundungan ini pun sampai membuat orang tua korban jatuh pingsan.
Video tindakan Ivan ini viral di media sosial. Setelah kejadian tersebut, Ivan pun dilaporkan kepada Polrestabes Surabaya oleh SMA Gloria 2 Surabaya.
Selepas dilaporkan, Ivan sempat meminta maaf sambil menangis.
"Saya sebagai orang tua dari AL (inisial), saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi. Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, kepada orang tua siswa, terutama kepada ET (inisial), dan kedua orang tuanya," katanya.
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," imbuh Ivan.
Ivan pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan yang dilakukan olehnya terhadap ET.
Dia ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (14/11/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.
"Benar, sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis.
Dirmanto meminta publik mengawal proses hukum terhadap Ivan. Selain itu, dia juga masih enggan untuk menjawab isu kedekatan Ivan dengan polisi.
"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.
Ahmad Sahroni temui Ivan Sugiamto
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambangi Ivan di Polrestabes Surabaya, Sabtu (16/11/2024).
Dalam pertemuan itu, Sahroni mengingatkan kepada Ivan dan juga seluruh orang tua untuk bersikap dewasa dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa anak.
“Pesan kepada semua orang tua, termasuk juga untuk saya, bahwa kita sebagai orang tua harus bisa menyelesaikan permasalahan secara dewasa. Kalau ada hal-hal yang terjadi di ranah hukum, silahkan tempuh jalur hukum, tidak main ‘persekusi’ sendiri. Makanya untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas. Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah itu silahkan lanjut ditelusuri,” kata Sahroni kepada wartawan Senin (18/11/2024).
Sahroni mengimbau para orang tua juga bisa mendidik anak-anaknya agar tidak menjadikan perundungan sebagai hal yang dianggap wajar.
“Dan anak-anak sekarang itukan saya lihat lagi demen-demennya melakukan bullying terhadap sesama. Dianggapnya kerenlah, atau merasa lebih powerful. Nah sebagai orang tua, kita wajib didik anak-anak kita biar tidak berlaku seperti itu. Karena bullying ini ranahnya sudah kriminal, ada pidananya. Bukan sekedar kenakalan yang bisa ditolerir,” ujar Sahroni.
Sahroni berharap agar semua pihak agar selalu bisa menahan berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Buat orang tua, buat anak, siapa pun itu, perasaan emosi itu pasti kadang terlintas ke diri kita, namanya juga manusia. Tapi tolong jangan pernah kebablasan, ingat ini negara hukum,” kata Sahroni.
(Tribunnews/Febri/Nanda/Chaerul/Surya/Tony Hermawan)
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Manajemen Valhalla Surabaya Pastikan Klubnya Tak Terkait Ivan Sugianto, Protes Rekening Diblokir