Dia ditangkap di Bandara Juanda pada Kamis (14/11/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.
"Benar, sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, pada hari yang sama.
Dirmanto meminta publik mengawal proses hukum terhadap Ivan. Selain itu, dia juga masih enggan untuk menjawab isu kedekatan Ivan dengan polisi.
"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.
Ivan sendiri sebelumnya sempat berjanji akan menyerahkan diri kepada Polrestabes Surabaya. Hal ini ia sampaikan dalam video permintaan maaf terhadap korban.
"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," katanya.
Meski demikian, belum sempat menyerahkan diri, Ivan telah lebih dulu "dijemput" pihak kepolisian.
Baca juga: Polresta Surabaya Sebut Kasus Ivan Sugiamto Masih dalam Penanganan, Sejumlah Saksi Masih Diperiksa
Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 11 saksi.
"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai Saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," ungkap Dirmanto.
Dugaan TPPU
Selain terjerat kasus perundungan, Ivan juga diduga melakukan TPPU.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut turun tangan memblokir rekening milik pribadi.
"Ya (rekening) dia kami blokir," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada Tribunnews.com, Kamis.
Kepala PPATK mengatakan pemblokiran juga dilakukan terhadap pihak terkait, termasuk rekening milik klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening)," katanya.