TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Selebgram Lina Mukherjee yang baru bebas dari Lapas Wanita Kelas II Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (20/11/2024) kemarin.
Lina Mukherjee harus berurusan dengan hukum hingga diadili gegara konten makan babi kriuk dengan membaca Bismillah.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara pada terdakwa Lina Mukherjee atas kasus pelanggaran terhadap UU ITE, Selasa (19/9/2023).
Di hari kebebasannya ini Lina Mukherjee tampil nyentrik mengenakan dress berwarna ungu lilac senada dengan tas mininya, lengkap dengan asesoris antingnya.
Rupanya outfitnya yang serba ungu merupakan hasil karyanya sendiri selama menjalani masa hukuman di Lapas.
Sosok Lina Mukherjee
Lantas siapakah sosok Lina Mukherjee?
Lina Mukherjee mempunyai nama asli Lina Lutfiawati.
Ia merupakan keturunan Jawa, di mana sang ayah berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.
Ayahnya diketahui bekerja sebagai petani yang memetik jeruk.
Biodata Lina Mukherjee
Nama Asli: Lina Luthfiawati
Nama Panggung: Line Mukherjee
Tanggal Lahir: 10 Mei 1990
Umur: 34 Tahun
Agama: Islam
Pendidikan: SMA di Samarinda
Profesi: Selebgram, Pebisnis
Tinggi Badan: 153 cm
Akun Instagram: @/linemukherjee_
Akun Twitter: @/linamukherjeelilu
Akun TikTok: @/linamukherjeereal
Kanal YouTube: Lina Mukherjee
Lina Mukjerjee Fans Bollywood Garis Keras
ama Lina Mukjerjee naik saat dikenal sebagai Fans Bollywood garis keras karena dikenal fanatik dengan artis Bollywood.
Lina Mukherjee juga sempat menemui beberapa artis Bollywood ternama.
Artis Bollywood yang ditemui seperti Rani Mukjerjee, Shahkrukh Khan, Kareena Kapoor, Kajol, Aamir Khan dan lainnya.
Tak sampai di situ, Lina bahkan menjadi satu-satunya penonton yang berhasil masuk ke ruangan khusus yang digunakan oleh Shah Rukh Khan.
Sejak pertemuannya dengan Shah Rukh Khan, Lina sering pergi ke India dan berjumpa dengan sejumlah artis Bollywood.
Adapun artis Bollywood yang pernah ditemui dan diajak foto bersama adalah
Cerita Lina Mukherjee Selama Dipenjara
Usai terbebas dari penjara, Lina Mukherjee ceritakan kisahnya saat ia dipenjara.
Diketahui jika Lina Mukherjee telah mendekam di Lapas Wanita Kelas II Palembang, Sumatera Selatan selama 1,5 tahun.
Lina Mukherjee bebas dari kasus penistaan agama pada Rabu (20/11/2024).
Baca juga: Setelah Lina Mukherjee, Ada Wanita Berhijab Makan Mie Campur Daging Babi Diawali Bismillah
Selama di Lapas, Lina Mukherjee mengikuti berbagai kegiatan membuat kerajinan bersama para tahanan wanita lainnya.
"Ini lama banget aku gak kena kamera, jujur aku grogi banget setelah hampir 16 bulan lebih," ungkap Lina Mukherjee saat pers rilis, di Lapas Wanita Palembang, Rabu (20/11/2024).
"Jadi selama di dalam yang ngajari teman-teman belajar jahit, merajut, jumputan, dan lain-lain banyak banget kegiatan bikin bantal," sambungnya.
Diakuinya, banyak pelajaran yang diambil setelah penahanannya ini.
Terlebih, Lina Mukherjee mengaku dapat menjadi wadah membuka usaha setelah ia mengikuti kegiatan kerajinan selama di lapas.
"Kedepannya kalau udah belajar gitu udah bisa bermanfaat ya, bisa buka usaha lebih positif," bebernya.
Tak dipungkiri, Lina Mukherjee mengaku sempat stres kebiasaanya sebelum dipenjara tak bisa dilakukan selama ditahan.
Namun, lambat laun, Lina mulai menikmati kehidupannya di lapas karena banyak kegiatan yang dilakukan.
"Untuk di dalam karena biasanya saya suka travelling, jadi gak pernah ngapa-ngapain, tapi disana ternyata aktivitasnya banyak gitu, biasanya aku joget, disini lebih kayak aku ngerajut, bikin bantal aksesoris ya awalnya stres, tapi karena banyak kegiatan jadi lupa stresnya," papar Lina.
Pemilik nama asli Lina Lufiawati ini masih tak menyangka bisa bebas setelah menjalani hukuman penjara 1 tahun 4 bulan lebih.
"Perasaannya tuh antara seneng, kaget, apa benar ya aku bebas, kayak masih belum percaya, tapi aku seneng banget, kangen sama fans, keluarga, teman-teman, asisten aku semuanya, bisa melihat dunia dan laki-laki pastinya karena di dalam gak ada laki-laki ya," ungkap Lina Mukherjee disambut tawa.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis dua tahun penjara membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara pada terdakwa Lina Mukherjee atas kasus pelanggaran terhadap UU ITE, Selasa (19/9/2023).
Hal ini berawal dari Tiktokers yang menetap di Samarinda Kalimantan Timur ini makan kriuk babi dengan membaca Bismillah. (tribun network/thf/TribunBengkulu.com/TribunSumsel.com).