TRIBUNNEWS.COM - Supriyani, guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), membagikan pengalamannya mengikuti ujian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ujian itu diikuti Supriyani secara daring di rumah keluarganya di Kota Kendari, Sultra, Rabu (20/11/2024),
Supriyani menjalani ujian pendidikan profesi guru (PPG) saat masih berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya yang merupakan anak seorang polisi.
Saat menjalani tes, Supriyani terlihat memakai baju putih dipadukan celana hitam.
Dia memulai ujian pukul 13.32 Wita dan rampung pukul 16.43 Wita atau sekitar tiga jam kemudian.
Tampak ada seorang pendamping yang membantu Supriyani saat ujian.
Setelah ujian selesai, Supriyani menemui wartawan dan menceritakan pengalamannya.
"Tes UP PPG ini dilakukan secara online, uji pengetahuan ini kami mengerjakan soal 50 nomor untuk pilihan ganda, waktunya 120 menit," kata Supriyani.
"Kalau ujian esai itu ada 4 nomor, dikerjakan 30 menit."
Menurut Supriyani, tes ujian pengetahuan (UP) PPG seperti mengajar di kelas.
Baca juga: Supriyani Ikut Tes PPPK setelah 16 Tahun jadi Guru Honorer, Bersiap Laporkan Aipda WH
"Jadi sebelumnya itu ada tes UKin, seperti kemarin, saya pulang pergi mengajar di kelas di SDN 4 Baito," katanya.
Supriyani mengatakan sempat panik menjelang dimulainya ujian. Kepanikan itu dipicu oleh akses internet yang sempat terputus.
"Pas mau mulai tadi jaringan hilang. Panik tadi langsung lari ke rumah ponakan yang ada wifi-nya," kisahnya.
Supriyani akan menunggu hasil ujian yang diumumkan pada 17 Desember 2024.