Guru Supriyani Dipidanakan

Bakal Laporkan Balik, Guru Supriyani: 'Saya Tidak Ada Dendam Dengan Keuarga Pak Bowo'

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supriyani
Supriyani

Supriyani tinggal di Desa Wonua Raya. Sementara keluarga Aipda Wibowo Hasyim tinggal di Desa Wonua.

Kini Supriyani menanti vonis hakim di persidangan atas tuduhan memukuli anak polisi yang bertugas di Polsek Baito.

PN Andoolo mengagendakan pembacaan putusan majelis hakim atas dakwaan perkara yang menjerat Supriyani pada Senin 25 November 2024 atau bertepatan di HUT PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). 

Supriyani mengaku tak ada persiapan khusus dirinya dan keluarga menjelang sidang putusan.

"Kalau persiapan khusus tidak ada ya karena keluarga masih di kampung di Konsel, sementara saya di Kendari bersama pengacara," ujarnya.

Namun, dia berharap majelis hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi darinya dan vonis bebas tanpa syarat.

"Persiapan saya tidak ada Intinya saya berdoa mudah-mudahan hasilnya memuaskan, itu saja," tutur Supriyani. 

(Kiri) Aipda Wibowo Hasyim saat menyampaikan pernyataan terkait kasus dugaan penganiayaan guru terhadap anaknya dan (Kanan) Supriyani saat hendak ditahan. (Kolase Tribunnews.com)

Lapor Balik

Sebelumnya, kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andri Darmawan, mengatakan akan melaporkan balik Aipda Wibowo Hasyim atas kasus pemidanaan yang menjerat kliennya.

Laporan balik itu dilayangkan jika nanti Supriyani divonis bebas majelis hakim atas kasus dugaan penganiayaan murid SD, anak polisi, Aipda WH.

Sidang dengan pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan berlangsung Senin (25/11/2024).

Menurut Andri langkah hukum akan ditempuh setelah melihat fakta persidangan yang dirasa tidak memikili bukti kuat Supriyani memukuli anak polisi.

"Kita akan menempuh langkah-langkah lain untuk melaporkan kasus ini," katanya saat ditemui usai sidang beberapa waktu lalu.

Andri menyampaikan di kasus ini, kliennya sudah menjadi korban dan dituduh memukuli siswanya inisial D, anak Aipda Wibowo Hasyim, polisi yang bertugas di Polsek Baito.

Padahal dari berapa fakta persidangan dan keterangan saksi, tidak ada bukti kuat Supriyani melakukan pemukulan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini