Untuk saksi lainnya adalah terduga pelaku AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kapolres Solok Selatan, dan lainnya.
"Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan mintai keterangan," ujarnya.
Terkait apakah terduga pelaku membekingi tambang ilegal belum dapat dipastikan.
Irjen Suharyono menyebutkan terlalu prematur untuk menyampaikan keterkaitannya dalam penegakan hukum tersebut.
Saat ini Polda Sumbar tengah fokus untuk melakukan pendalaman seperti apa hubungan antara kedua perwira tersebut selama ini, sehingga Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti juga akan dimintai keterangannya.
"Karena yang sebagai komandannya langsung di Polres Solok Selatan pastinya akan mengetahui persis bagaimana setiap staff dan anggotanya, apakah kinerjanya, prestasinya, apakah ada konflik tertentu. Oleh karena itu, kami butuh waktu untuk mendalaminya," ujarnya.
Sekadar informasi, kasus penembakan yang menewaskan AKP Ulil Ryanto Anshari oleh Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar, terjadi sekira pukul 00.43 WIB.
Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C, tambang ilegal.
Awalnya AKP Ulil Ryanyo mendapat telepon dari AKP Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.
Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.
Lantas di tengah pemeriksaan terdengar suara tembakan dari luar ruangan.
Lantas dilaporkan terlihat Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.
Mengutip TribunPadang.com, Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto mengalami luka di bagian kepala.