DSP3A Nunukan mencatat sejak Januari hingga Oktober 2024 ada 31 kasus kekerasan seksual, eksploitasi, dan kekerasan fisik terhadap anak.
Untuk perempuan sejak Januari hingga Oktober 2024 ada sebanyak 6 kasus yang mana perempuan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
Sementara itu, untuk korban Kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Oranh) ada 2 kasus dengan jenis kelamin perempuan (20 tahun) dan laki-laki (19 tahun).
"Paling tinggi dalam kasus anak itu, anak menjadi korban kekerasan seksual," imbuh Endah.
Penulis: Febrianus Felis
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Seorang Anak di Sebatik Nunukan Dilecehkan Pamannya, Alami Trauma Hingga Bawa Sajam Saat Tidur