Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700
2. Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 - Rp4.355.400
3. Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100
4. Golongan IV (Perwira Menengah)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000
5. Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500
Utang AKP Dadang Iskandar
Fakta kekayaan dari Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
AKP Dadang Iskandar pelaku penembakan rekannya AKP Ryanto Ulil Anshar, Kasatreskrim Polres Solok Selatan.
Pelaku ternyata memiliki utang Rp100 juta.
Utang yang dimiliki AKP Dadang Iskandar tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 2 Maret 2021.
Saat pelaporan LHKPN itu, AKP Dadang Iskandar masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) di Polres Kota Padang.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, AKP Dadang Iskandar sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Pertama pada periode 9 Juni 2014 saat ia menjabat sebagai Kapolsek Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Saat itu, harta kekayaan AKP Dadang Iskandar yang dilaporkan sebanyak Rp 213.979.000.
Kemudian pada 27 Februari 2020, ia kembali melaporkan harta kekayaannya yang naik menjadi Rp 421.400.000.
Jabatan AKP Dadang Iskandar kala itu adalah Kasatresnarkoba Polres Kota Padang.
Di LHKPN ini, AKP Dadang Iskandar memiliki utang sebesar Rp 120 juta.
Nominal utang itu pun kemudian turun menjadi Rp 100 juta sesuai dengan LHKPN terbaru yang disampaikan per 2 Maret 2021.
Menurut LHKPN itu, AKP Dadang Iskandar mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp 445.000.000.
Artinya, ada kenaikan sekira Rp 23,6 juta dari harta sebelumnya.
Aset terbesar yang dipunyai AKP Dadang Iskandar adalah 2 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 260 juta.
Di garasinya, terparkir 2 motor dan 2 mobil dengan nilai Rp 239 juta.
AKP Dadang Iskandar masih memiliki aset berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing Rp 24 juta dan Rp 22 juta.
Andai tak punya utang Rp 100 juta, maka total harta kekayaan AKP Dadang Iskandar akan mencapai Rp 545 juta.
Kronologi AKP Dadang Iskandar Serahkan Diri usai Tembak AKP Ryanto Ulil Anshar , Senpi Jadi Barang Bukti
AKP Dadang Iskandar, yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, telah menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) setelah terlibat dalam insiden penembakan terhadap Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar .
Penyerahan diri ini terjadi pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.
Sedangkan aksi penembakan terjadi pada Jumat (21/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB, di parkiran Mapolres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan penembak tunggal.
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa mobil dan senjata api yang diduga digunakan oleh pelaku dalam penembakan tersebut.
Baca juga: Sebulan Sebelum Ditembak, AKP Ulil Ryanto Anshari Minta Doa ke Ibunya: Tugas Saya Berat
"Barang bukti yang kita amankan ada mobil yang digunakan untuk perjalanan dari Solok Selatan ke Padang," tambah Irjen Pol Suharyono.
Irjen Pol Suharyono mengungkapkan bahwa senjata api dinas milik pelaku dilengkapi dengan magazine berisi 15 peluru.
"Sudah digunakan sembilan peluru, dua peluru diduga digunakan kepada korban. Tujuh lagi sedang kami dalami di mana digunakan," jelasnya.
Pihak kepolisian juga tengah mencari rekaman CCTV yang dapat membantu dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Latar Belakang Korban dan Pelaku
Dalam penjelasannya, Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa AKP Ryanto Ulil Anshar telah bertugas selama kurang lebih satu tahun di posisi tersebut, sementara pelaku, AKP Dadang Iskandar, telah menjabat sebagai pejabat sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan sejak tahun 2022.
"Peristiwa ini terjadi di luar dugaan kita semua. Ini musibah dan kita tidak bisa memprediksi," ungkapnya.
Kapolda Sumbar menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat di lingkungan kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Kedepannya, kami akan mengoptimalkan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tutupnya.
Dengan insiden ini, kepolisian diharapkan dapat melakukan evaluasi dan perbaikan untuk menjaga integritas dan keamanan internal. (tribun network/thf/TribunPekanbaru.com/TribunMedan.com)