News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Lengkap ini Rincian Harta, Gaji hingga Utang AKP Dadang Iskandar yang Tembak AKP Ryanto Ulil

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang tembak rekannya sesama polisi AKP Ryanto Ulil Anshar . Menguak rincian harta AKP Dadang Iskandar, penembak AKP Ryanto Ulil Anshar yang nyaris capai setengah miliar hingga besaran gaji dan jumlah Utangnya.

Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.000

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700

Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700

2. Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500

Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 - Rp4.355.400

3. Golongan III (Perwira Pertama)

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100

4. Golongan IV (Perwira Menengah)

Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000

5. Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200

Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500

 

Utang AKP Dadang Iskandar

Fakta kekayaan dari Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

AKP Dadang Iskandar pelaku penembakan rekannya AKP Ryanto Ulil Anshar, Kasatreskrim Polres Solok Selatan.

Pelaku ternyata memiliki utang Rp100 juta.

Utang yang dimiliki AKP Dadang Iskandar tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 2 Maret 2021.

Saat pelaporan LHKPN itu, AKP Dadang Iskandar masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) di Polres Kota Padang.

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (kiri). PIstol HS yang diduga digunakan untuk menembak AKP Ulil. (Kolase Tribunnews)

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, AKP Dadang Iskandar sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Pertama pada periode 9 Juni 2014 saat ia menjabat sebagai Kapolsek Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Saat itu, harta kekayaan AKP Dadang Iskandar yang dilaporkan sebanyak Rp 213.979.000.

Kemudian pada 27 Februari 2020, ia kembali melaporkan harta kekayaannya yang naik menjadi Rp 421.400.000.

Jabatan AKP Dadang Iskandar kala itu adalah Kasatresnarkoba Polres Kota Padang.

Di LHKPN ini, AKP Dadang Iskandar memiliki utang sebesar Rp 120 juta.

Nominal utang itu pun kemudian turun menjadi Rp 100 juta sesuai dengan LHKPN terbaru yang disampaikan per 2 Maret 2021.

Menurut LHKPN itu, AKP Dadang Iskandar mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp 445.000.000.

Artinya, ada kenaikan sekira Rp 23,6 juta dari harta sebelumnya.

Aset terbesar yang dipunyai AKP Dadang Iskandar adalah 2 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 260 juta.

Di garasinya, terparkir 2 motor dan 2 mobil dengan nilai Rp 239 juta.

AKP Dadang Iskandar masih memiliki aset berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing Rp 24 juta dan Rp 22 juta.

Andai tak punya utang Rp 100 juta, maka total harta kekayaan AKP Dadang Iskandar akan mencapai Rp 545 juta.

 

Kronologi AKP Dadang Iskandar Serahkan Diri usai Tembak AKP Ryanto Ulil Anshar , Senpi Jadi Barang Bukti

AKP Dadang Iskandar, yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, telah menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) setelah terlibat dalam insiden penembakan terhadap Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar  .

Penyerahan diri ini terjadi pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.

Sedangkan aksi penembakan terjadi pada Jumat (21/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB, di parkiran Mapolres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan penembak tunggal.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa mobil dan senjata api yang diduga digunakan oleh pelaku dalam penembakan tersebut.

Baca juga: Sebulan Sebelum Ditembak, AKP Ulil Ryanto Anshari Minta Doa ke Ibunya: Tugas Saya Berat

"Barang bukti yang kita amankan ada mobil yang digunakan untuk perjalanan dari Solok Selatan ke Padang," tambah Irjen Pol Suharyono.

Irjen Pol Suharyono mengungkapkan bahwa senjata api dinas milik pelaku dilengkapi dengan magazine berisi 15 peluru.

"Sudah digunakan sembilan peluru, dua peluru diduga digunakan kepada korban. Tujuh lagi sedang kami dalami di mana digunakan," jelasnya.

Pihak kepolisian juga tengah mencari rekaman CCTV yang dapat membantu dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Latar Belakang Korban dan Pelaku

Dalam penjelasannya, Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa AKP Ryanto Ulil Anshar  telah bertugas selama kurang lebih satu tahun di posisi tersebut, sementara pelaku, AKP Dadang Iskandar, telah menjabat sebagai pejabat sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan sejak tahun 2022.

"Peristiwa ini terjadi di luar dugaan kita semua. Ini musibah dan kita tidak bisa memprediksi," ungkapnya.

Kapolda Sumbar menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat di lingkungan kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Kedepannya, kami akan mengoptimalkan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tutupnya.

Dengan insiden ini, kepolisian diharapkan dapat melakukan evaluasi dan perbaikan untuk menjaga integritas dan keamanan internal. (tribun network/thf/TribunPekanbaru.com/TribunMedan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini