TRIBUNNEWS.COM - Lima orang diperiksa oleh Polda Sumatra Barat (Sumbar) dalam kasus penembakan yang merenggut nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar.
Penembakan pada hari Jumat, (22/11/2024), pukul 00.43 WIB itu dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang sekarang sudah menyerahkan diri kepada Polda Sumbar.
Peristiwa tersebut diduga berhubungan dengan penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan.
Korban sudah diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Sumbar.
Upacara pelepasan jenazah korban diikuti oleh jajaran Polda Sumbar dan perwakilan keluarga korban.
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono yang hadir dalam upacara itu mengatakan korban sebelum meninggal sedang melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.
"Saat berada di ruang identifikasi, dan waktu akan mengambil handphone yang ada di kendaraannya dan diduga diikuti oleh pelaku," ujar Suharyono.
Suharyono menyebut setelah diikuti oleh pelaku, korban ditembak dalam jarak dekat sehingga tewas di tempat.
"Untuk pelaku yang telah diperiksa ada sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu," kata dia.
"Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan mintai keterangan," ujarnya.
Tentang apakah terduga pelaku membekingi tambang ilegal, hal itu belum dapat dipastikan oleh Polda Sumbar.
Baca juga: Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar, Kompolnas, hingga DPR Bereaksi
Suharyono mengatakan terlalu dini untuk menyampaikan keterkaitannya dalam penegakan hukum tersebut.
Kini Polda Sumbar berfokus mendalami hubungan dia antara kedua perwira tersebut selama ini,
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti juga bakal dimintai keterangan.
"Karena yang sebagai komandannya langsung di Polres Solok Selatan pastinya akan mengetahui persis bagaimana setiap staf dan anggotanya, apakah kinerjanya, prestasinya, apakah ada konflik tertentu. Oleh karena itu, kami butuh waktu untuk mendalaminya," katanya.
Kapolri minta kasus diusut tuntas
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Suharyono untuk mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
"Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya."
"Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi," kata Kapolri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jumat, (22/11/2024).
Listyo meminta Kapolda tak ragu-ragu menindak pelaku.
"Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” katanya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah akan ada evaluasi tentang masalah internal di kepolisian setelah insiden ini, Listyo mengatakan kasus itu bukanlah masalah konflik internal.
Baca juga: Eks Kabareskrim Heran Begitu Marahnya AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ulil Ryanto Anshari
"Saya kira bukan masalah konflik internal ya, proses sudah didalami, Propam kita turunkan," paparnya.
Listyo mengatakan tentang hal-hal yang sifatnya bisa diproses bersifat etik, tentunya akan ia lakukan.
"Yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan. Sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
"Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas," katanya.
(Tribunnews/Febri/Milani/Tribun Padang/Rezi Azwar)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Sumbar Sudah Periksa 5 Orang dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan