News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Air Mata Sambut Vonis Bebas Supriyani Dari Pengadilan Hingga Rumah Orang Tua, Sang Guru Tak Bersalah

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Supriyani divonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024).

“Jadi mudah-mudahan dengan kasus ibu guru Supriyani ini dengan vonis bebas tadi juga menjadi hadiah atau kado. Kebetulan hari ini hari guru,” kata Andri.

“Luar biasa, hari ini hari PGRI, hari guru, ibu Supriyani diputuskan tidak bersalah,” katanya.

Disambut Tangis Warga

Begitu pun saat guru Supriyani pulang ke rumah orang tua di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah mengikuti sidang vonis.

Saat tiba di rumah tersebut, guru Supriyani langsung disambut kerabat dan warga.

Sejumlah guru berseragam batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pun tampak datang ke rumahnya.

Mereka pun langsung mengerubuti Supriyani begitu memasuki pekarangan rumah.

Guru Supriyani pun kembali menangis.

Suasana haru pun menyelimuti, saat satu persatu warga dan kerabat memeluknya.

Supriyani pun menangis dalam pelukan mereka.

“Alhamdulillah ya Allah,” kata seorang ibu yang memeluk erat guru Supriyani sembari mengelus punggungnya.

Sejumlah guru yang mengenakan batik PGRI pun datang ke rumah tersebut dan langsung menghampiri guru Supriyani.

Guru perempuan yang datang pun langsung memeluk erat Supriyani.

Supriyani pun terlihat beberapa kali menyeka air matanya.

Meski suasana haru, sejumlah guru bercanda menghibur Supriyani.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini