"Sanksi yang kami berikan cukup berat,"
"Pada saat pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dinonaktifkan dari jabatan akademik dan diberhentikan sementara dari tugas tridharma selama satu setengah tahun, yakni semester ini ditambah dua semester mendatang," ujar Farida.
Keputusan tersebut, merupakan langkah nyata Unhas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Selain memberikan sanksi kepada FS, pihak kampus juga memberikan pendampingan psikologi terhadap korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Prof Farida Ungkap Sanksi Skorsing FS, Keputusan Ada di Tangan Rektor Unhas
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz)