TRIBUNNEWS.COM - Setelah menembak AKP Ulil Ryanto Anshari, AKP Dadang Iskandar menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Rumah dinas tersebut berjarak 25 meter dari Mapolres Solok Selatan.
Beruntungnya, peluru tak mengenai Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti yang berada di kamar.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol. (purn.) Arief Wicaksono Sudiutomo, mengatakan bekas peluru ditemukan di kaca depan, jendela kamar hingga kasur.
"Yang ada bekas itu kaca depan, itu tembus sampai ke kursi tamu, lalu di tempat tidur, ini ada kacanya. Kaca pertama, kaca kedua, tiga tembakan (jendela kamar), terus saya cek ke dalam tempat tidurnya kena, bolong," paparnya, Senin (25/11/2024) siang.
Saat terjadi penembakan, ajudan terbangun dan membawa Arief Mukti ke tempat yang lebih aman.
"Rupanya begitu Kapolres dengan ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali itu, ajudan membawa masuk ke ruang tengah, kalau engga, kena itu," lanjutnya.
Dugaan sementara AKP Dadang Iskandar sengaja mengincar Kapolres Solok Selatan dan motifnya masih diselidiki.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan, mengatakan dalam olah TKP ditemukan enam selongsong peluru dari rumah dinas Kapolres Solok Selatan.
"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," bebernya.
Ia memastikan Kapolres Solok Selatan selamat dan tak mengalami luka tembakan.
Baca juga: Video Detik-Detik Aksi Ajudan Sigap Selamatkan Kapolres Solok Selatan dari Tembakan AKP Dadang
"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," tuturnya.
AKP Dadang Tak Alami Gangguan Jiwa
Beredar video AKP Dadang Iskandar menjalani pemeriksaan tanpa diborgol dan pengawalan ketat.
Video tersebut direkam saat AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Mapolda Sumatra Barat pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono, menegaskan proses penyelidikan terhadap AKP Dadang Iskandar dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Jadi, saat dikawal, kemudian masuk ke ruang Propam untuk pemeriksaan."
"Saat pemeriksaan yang tidak terekspos keluar, kita berlakukan SOP sebagaimana pemeriksaan terhadap seorang tersangka, dimana diborgol dan Krimum kita gunakan pakaian tahanan," paparnya, Senin (25/11/2024), dikutip dari TribunPadang.com.
Baca juga: Nasib AKP Dadang Buntut Tembak Mati AKP Ulil, Menko Polkam Budi Gunawan: Hukuman Seberat-beratnya
Irjen Pol Suharyono mengatakan tak ada perlakuan istimewa dalam proses penyelidikan AKP Dadang Iskandar meski tersangka berstatus anggota polisi.
Ia juga membantah kabar kondisi kejiwaan AKP Dadang terganggu sehingga melakukan penembakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, AKP Dadang dinyatakan sehat dan melakukan penembakan dalam kondisi sadar.
"Selanjutnya, akan dilanjutkan pidananya. Untuk kondisi tersangka sehat, dimana sebelumnya terekspos dalam keadaan stress atau gangguan mental, itu tidak ada."
"Saya tekankan, saya jelaskan, itu tidak ada. Dia dalam keadaan sehat, dalam keadaan sadar saat melakukan tindak pidananya itu," tegasnya.
Penyidik masih menginvestigasi motif penembakan termasuk dugaan AKP Dadang membekingi tambang galian ilegal.
Baca juga: AKP Dadang Iskandar Sempat Mengancam Tembak Polisi yang Hendak Menangkapnya
"Karena tidak mudah juga seseorang mengambil suatu keputusan, akhirnya membunuh kawannya sendiri, itu tanpa penyebab yang begitu berat, kalau hanya masalah sepele, beda paham, beda pendapat, dan hal ringan tidak mungkin sampai seperti itu."
"Jadi mohon waktu, juga untuk kami mendalami secara detail, apa motifnya," katanya.
Kini Polda Sumbar telah menutup tambang galian C yang diduga menjadi pemicu penembakan.
Penyidik juga memeriksa pemilik tambang galian C untuk mengungkap kasus ini.
"Sampai saat ini masih didalami, semoga dalam waktu dekat terungkap. Tak mungkin di sampaikan di sini, kemungkinan kalau kita sebutkan yang bersangkutan bisa melarikan diri," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolda Sumbar: AKP Dadang Iskandar Sadar dan Sehat Saat Tembak Kasat Reskrim
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Fuad Zikri/Gaffar Ramdi)