Kemudian, rumah dua korban selamat, AD (17) dan SA (16) juga turut didatangi.
Saat didatangi, keluarga SA enggan menemui dengan alasan masih trauma berat soal kasus ini.
"SA ini jarang keluar malam. Makanya kami kaget dengan adanya kasus ini," kata ketua RT 4 RW 2 kelurahan Tugu, Aris Widarto.
Sementara itu, AD yang tinggal bersama neneknya juga bersikap sama.
Nenek korban juga menolak untuk diwawancarai.
Ketua RT setempat, Wakimin menuturkan, AD disebut sebagai anak yang baik.
"AD ini anak baik. Jadi kami kaget adanya kejadian ini," tutur Ketua RT 6 RW 5 Ngaliyan, M Wakimin.
Tertutupnya para keluarga korban ini membuat sejumlah pihak kesulitan memberikan bantuan, terlebih dalam bidang hukum.
Satu di antaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (Petir) Jawa Tengah, Zainal Abidin.
"Kami mau membantu tapi para keluarga korban belum membuka diri," ujar Ketua LBH Petir Jateng, Zainal Abidin.
Baca juga: Keluarga Korban Penembakan di Semarang Bungkam, LBH Sulit Bantu hingga Sebut Polisi Lakukan Rekayasa
Ia juga menuturkan, kasus ini seperti ditutup-tutupi.
"Saya punya penilaian seperti itu (terkesan menutupi) padahal saya hanya mau melakukan pendampingan dan investigasi supaya kasus ini terang," ujarnya.
Sementara itu, Direktur LBH Semarang, Syamsuddin Arief menyebut polisi melakukan rekayasa.
Ia mengatakan kasus ini merupakan kasus extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.