"Betul, polisi melakukan rekayasa dan kronologi yang kemudian seolah-olah extra judicial killing yang kemudian dibenarkan padahal tidak boleh polisi serta merta melakukan penembakan," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Menurutnya, polisi diduga melakukan rekayasa kasus pembunuhan korban.
Korban yang tidak memiliki catatan kriminal maupun catatan kenalakan di sekolah tiba-tiba dituding sebagai anggota gangster yang gemar tawuran dengan membawa sajam.
"Kasus diarahkan ke tawuran tentu ini sebagai cuci tangan polisi yang kemudian mengangkat bahwa ini kasus gangster yang meresahkan di Semarang," lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto membantah bahwa pihak kepolisian melakukan rekayasa.
"Tidak," kata Artanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Benarkah Ada Rekayasa? Warga Kompak Bantah Korban Penembakan Polisi di Semarang Gabung Gangster
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)