"Sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik, Ombudsman berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memastikan langkah-langkah preventif diterapkan untuk menghindari insiden serupa di masa depan," ujar dia.
Selain itu, Farida juga meminta polisi untuk transparan dalam mengusut kasus ini.
"Mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, dengan memberikan pendampingan hukum serta psikologis bagi para korban dan keluarga," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Saksi Baru yang Dihadirkan Polisi di Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Ngaku Tak Kenal Korban
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)(Kompas.com, Muchamad Dafi Yusuf)