News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

Makam Gamma Korban Penembakan Aipda RZ di Semarang Dibongkar, Jenazah Bakal Diautopsi

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelajar SMK 4 KotaSemarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (16) , meninggal akibat luka tembak di pinggulnya pada Senin (25/11/2024). Dia diduga tewas akibat ditembak oleh polisi. Polisi bakal melakukan proses ekshumasi dengan membongkar makam dari Gamma. Setelah itu, jenazah korban akan diautopsi untuk penyelidikan.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi bakal melakukan pembongkaran terhadap makam Gamma Rizkynanta Oktafandy di Sragen, Jawa Tengah.

Gamma merupakan siswa SMKN 4 Semarang yang tewas setelah ditembak oleh penyidik dari Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (RZ) pada Minggu (24/11/2024) lalu.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengungkapkan dibongkarnya makam Gamma untuk keperluan ekshumasi dan alat bukti atas penembakan oleh Aipda Robig.

Dwi mengatakan proses ekshumasi akan dimulai malam ini, Kamis (28/11/2024).

"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (Gamma) secepatnya, malam ini lagi proses," katanya, dikutip dari Tribun Jateng.

Dwi menuturkan ekshumasi ini dilakukan pasca Aipda Robig dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada Selasa (26/11/2024) ke Polda Jateng dengan menganggap penembakan yang dilakukan adalah upaya penganiayaan dan pembunuhan.

Usai pelaporan, dia mengatakan kasus ini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun, sambungnya, Aipda Robig belum ditetapkan menjadi tersangka meski kasus sudah naik ke penyidikan.

"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi (dilakukan) ekshumasi," jelasnya.

Baca juga: Kombes Irwan Anwar Pastikan Aksi Aipda RZ Tembak Siswa SMK Terekam CCTV: Ada Buktinya

Dwi juga mengungkapkan proses ekshumasi ini sudah disetujui oleh pihak keluarga.

Keluarga Laporkan Aipda Robig

Terkait pelaporan oleh pihak keluarga Gamma, dilakukan pada Selasa (26/11/2024) lalu.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menuturkan Aipda Robig dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Iya korban sudah melaporkan kasus kematian pelajar tersebut ke SPKT Polda kemarin, Selasa (26/11/2024). Kami sudah buatkan laporan polisinya," katanya.

Artanto pun menjamin pihaknya akan terbuka dalam pengungkapan kasus ini.

"Kami jamin proses hukum akan sesuai fakta dan prosedur yang ada," kata Artanto.

Kini, kata Artanto, Aipda Robig masih ditahan atau dalam penempatan khusus (patsus) untuk 20 hari ke depan selama proses penyelidikan.

Setelah penahanan selesai, Aipda Robig akan menjalani proses sidang etik terkait tindakannya yang dinilai berlebihan atau excess of action.

"Kami telah melakukan upaya hukum terhadap anggota kami yang melakukan itu, akan diproses," tuturnya.

Polisi Klaim Punya Rekaman Aipda Robig Tembak Gamma, tapi Ogah Diperlihatkan

Pra rekonstruksi di tiga lokasi kejadian penembakan yang menewaskan pelajar SMK Negeri 4 berinisial GRO (16) di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Selasa (26/11/2024). (Tribun Jateng/Iwan Arifianto)

Sebelumnya, Artanto mengklaim pihaknya memiliki rekaman video penembakan oleh Aipda Robig terhadap Gamma dan dua korban lainnya yaitu rekan almarhum yakni SA dan AD.

Namun, dia enggan untuk memperlihatkan rekaman yang dimaksud.

Artanto berdalih rekaman itu masih menjadi bahan penyidikan oleh penyidik.

"(Jangan) Itu sebagai alat kita untuk proses hukum. Bukti kita jangan sampai (keluar) lalu menjadi konsumsi banyak orang," ujarnya pada Rabu (27/11/2024).

Artanto menuding Gamma dan dua korban lainnya melakukan penyerangan terlebih dahulu kepada Aipda Robig.

Serangan inilah yang disebut Artanto membuat Aipda Robig harus melepaskan tembakan.

"(Nembaknya) pakai senjata organik. Dimiliki oleh yang bersangkutan," beber Artanto.

Sementara, menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Aipda Robig menembak ketiga korban sebanyak dua kali.

Baca juga: Komnas HAM Minta Polisi Transparan Usut Kasus Aipda RZ Tembak Mati Siswa SMK di Semarang

Adapun tembakan pertama mengenai pinggul Gamma dan tembakan selanjutnya terkena SA dan AD.

"SA dan AD itu satu peluru. Jadi  tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping," tuturnya Irwan sembari memperagakan posisi tangan SA yang merangkul tubuh DA dari arah belakang saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).

Hanya saja, penjelasan Irwan ini berbeda dengan keterangan AD yang hadir saat prarekonstruksi yang digelar pada Selasa (26/11/2024) lalu.

Masih dikutip dari Tribun Jateng, AD mengaku tidak tahu adanya penembakan terhadap Gamma.

Dia menuturkan penembakan ini persisnya ketika dia lagi mengejar tawuran ke arah Gunungpati.

"Saya puter balik ada orang nodong pistol," ungkapnya singkat.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "Polda Jateng Bakal Bongkar Makam GRO Pelajar Ditembak Polisi"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Iwan Arifianto)

Artikel lain terkait Siswa SMK Ditembak Polisi 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini