"Sudah ada rambu-rambunya, senjata api itu hanya digunakan untuk melindungi nyawa orang, termasuk nyawa polisi itu sendiri," ungkapnya.
Aryanto lalu membeberkan tata urutan sebelum polisi melakukan penembakan ke tubuh orang.
Awalnya polisi harus memberikan peringatan secara persuasif.
"Terakhir senjata dipakai apabila orang itu mengancam akan membunuh orang lain atau orang itu sudah menyerang polisi sehingga bisa berdampak mematikan, itu baru bisa dilakukan (pelumpuhan secara terukur)," ujar Aryanto.
Aryanto menayangkan, simpang siurnya terkait kronologi pasti tewasnya GRO.
Di satu sisi disebut GRO akan tawuran, di sisi lain ada informasi dipicu senggolan antara korban dengan Aipda RZ saat mengendarai motor.
"Publik pasti bertanya-tanya. Ini jadi tantangan polisi untuk menjawab," tandas Aryanto.
Baca juga: Ada Kabar Tembak Mati Siswa SMK Semarang Akibat Senggolan Motor, Warga Kompak Bantah Tuduhan Polisi
Aipda RZ ditahan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan Aipda RZ saat ini ditahan di tempat khusus.
Aipda RZ merupakan terduga pelaku penembakan siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy di Semarang hingga tewas.
"Yang bersangkutan anggota Polisi inisial RZ masih menjalani proses Kode Etik Profesi Kepolisian oleh Bid Propam Polda Jateng dengan status terperiksa," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunnews.com, Rabu (27/11/2024).
Sedangkan laporan keluarga almarhum Gama dalam bentuk LP Kepolisian masih dilakukan penyelidikan.
"Penyelidikan dilakukan oleh Dit Krimum Polda Jateng," ungkap Artanto.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan penanganan oknum anggota terkait kasus penembakan siswa SMK di Semarang masih berjalan.
Sosok oknum polisi berinisial RZ (38) berpangkat Aipda yang menembak siswa SMK di Semarang hingga tewas kini telah diamankan polisi.