Setelah membunuh istri dan anaknya, pelaku melarikan diri.
Namun, polisi berhasil menangkap Riki sehari setelah kejadian, tepatnya pada Jumat (29/11/2024) di wilayah Merawang, Kabupaten Bangka.
"Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi, termasuk adik korban, serta bukti-bukti di lokasi, semua mengarah pada Riki. Dia merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini," tegas Kapolda.
Baca juga: Suami yang Bunuh Istri dan Anaknya di Pangkalpinang Ditetapkan Jadi Tersangka
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Tes urine menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba. Dugaan keterlibatan pelaku dalam aktivitas judi online juga akan diselidiki lebih lanjut," tambah Kapolda Hendro.
Kronologis Pembunuhan
Pembunuhan ini bermula saat pelaku menuduh korban berselingkuh.
Dalam keadaan emosi, Riki menyerang istrinya dengan benda tumpul dan pisau.
Setelah korban meninggal, pelaku beralih kepada anaknya yang sedang menangis.
Anak tersebut ditenggelamkan ke dalam bak mandi hingga tewas.
Pelaku menjalani proses hukum dan dihadirkan dalam konferensi pers dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda, di bawah pengawalan ketat Polda Babel.
Diberitakan sebelumnya, warga sekitar Perumahan Ayra 3, Jalan Pasir Padi, Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang dihebohkan penemuan jasad ibu rumah tangga dan bayinya di dalam rumah pada Kamis (28/11/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Penemuan jasad ibu rumah tangga (IRT) bernama Indah Wati alias IW (32) dan anak balitanya bermula dari kedatangan ibunya pada Kamis (28/11/2024) malam.
Asia, ibu dari Indah Wati, datang untuk menjenguk anak dan cucunya sekitar pukul 21.00 WIB
Asia warga Desa Jelutung, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Bangka Belitung datang ditemani anak laki-lakinya.