Polisi sebelumnya mengkalim memiliki rekaman video penembakan Aipda RZ terhadap tiga korban dari SMKN 4 Semarang.
Namun, polisi menolak untuk memperlihatkan rekaman adegan penembakan tersebut.
"(Jangan) Itu sebagai alat kita untuk proses hukum. Bukti kita jangan sampai (keluar) lalu menjadi konsumsi banyak orang," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).
Adegan ini menjadi bagian krusial terutama soal klaim polisi bahwa Aipda Robig Zaenudin diserang oleh ketiga korban meliputi GRO (korban tewas), AD (luka tembak di dada) dan SA (luka tembak di tangan).
Polisi menuding ketiga korban menyerang terlebih dahulu ke Aipda Robig sehingga dia meletuskan pistolnya sebanyak dua kali.
"(Nembaknya) pakai senjata organik. Dimiliki oleh yang bersangkutan," ujar Artanto.
Polisi juga enggan membeberkan posisi penembakan antara Aipda Robig dengan korban.
"Itu nanti kita sampaikan diproses penyelidikan," terang Artanto.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, video penembakan Aidpa Robig ke tiga korban terekam kamera CCTV.
"Ada buktinya," katanya.
Irwan menjelaskan, anggotanya menembak tiga orang korban dengan dua kali tembakan.
Tembakan pertama mengenai almarhum GRO di bagian pinggul kanan.
Kemudian tembakan kedua mengenai SA dan AD.
"SA dan AD itu satu peluru. Jadi tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping," tuturnya Irwan sembari memperagakan posisi tangan SA yang merangkul tubuh DA dari arah belakang.