News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Bunuh Istri dan Anak di Bangka

Mendalami Motif 2 Kasus Suami Bunuh Istri & Anak, Riki Jadi Tersangka, MZ akan Dibawa ke RSJ

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita berinisial N (53) dan anaknya NA (14) tewas diduga dibunuh suaminya sendiri di Jl Kunduri Lrg 2, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Kini polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan itu.

Penemuan jasad korban Indah Wati dan anaknya bermula saat ibu dan adik korban tiba di kediaman korban.

Saat itu rumah dalam kondisi gelap dan semua pintu terkunci.

Kemudian, ibu dan adik korban memanggil korban namun tak ada respons.

Tim inafis dari Polresta dan anggota lainnya, ketika mengevakuasi jenazah korban, Indah Wati (32) yang diduga korban pembunuhan oleh suaminya di Air Itam ke mobil jenazah milik Polda Babel, Jumat (29/11/2024) dini hari WIB. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Lalu, keluarga pun sempat mencari keberadaan korban dan anaknya tapi tidak membuahkan hasil.

Ibu korban lalu menyuruh adik korban untuk melihat korban dari pintu belakang rumah.

Di sana terlihat korban sudah tergeletak di lantai dengan kondisi bersimbah darah.

Keluarga dan tetangga korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT.

Selanjutnya pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang dan Polda Babel melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban.

Saat ditemukan, jasad Indah Wati berada di ruang tengah, sementara korban balita berada di bak mandi.

Kedua jenazah kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang dengan didampingi pihak Kepolisian dan keluarga korban.

Lalu, pihak keluarga membawa kedua jenazah ke rumah duka di Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah untuk dimakamkan pada Jumat (29/11/2024).

Riki akhirnya diringkus Jumat (29/11/2024) malam tim Jatanras Polda Babel bersama tim buser Naga Polresta Pangkalpinang saat berada di salah satu poskamling di Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Hari ini Senin (2/12/2024) Polda Babel akan mengekspos kasus ini.

"Sudah ditetapkan tersangka tapi Senin (2/12/2024) nanti mau diekspos Kapolda dan sudah digelar perkara tadi malam," kata Ditreskrimum Polda Babel Kombes Pol Nyoman Merthadana melalui sambungan telepon, Sabtu (30/12/2024).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini