Penemuan jasad korban Indah Wati dan anaknya bermula saat ibu dan adik korban tiba di kediaman korban.
Saat itu rumah dalam kondisi gelap dan semua pintu terkunci.
Kemudian, ibu dan adik korban memanggil korban namun tak ada respons.
Lalu, keluarga pun sempat mencari keberadaan korban dan anaknya tapi tidak membuahkan hasil.
Ibu korban lalu menyuruh adik korban untuk melihat korban dari pintu belakang rumah.
Di sana terlihat korban sudah tergeletak di lantai dengan kondisi bersimbah darah.
Keluarga dan tetangga korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT.
Selanjutnya pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang dan Polda Babel melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban.
Saat ditemukan, jasad Indah Wati berada di ruang tengah, sementara korban balita berada di bak mandi.
Kedua jenazah kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang dengan didampingi pihak Kepolisian dan keluarga korban.
Lalu, pihak keluarga membawa kedua jenazah ke rumah duka di Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah untuk dimakamkan pada Jumat (29/11/2024).
Riki akhirnya diringkus Jumat (29/11/2024) malam tim Jatanras Polda Babel bersama tim buser Naga Polresta Pangkalpinang saat berada di salah satu poskamling di Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Hari ini Senin (2/12/2024) Polda Babel akan mengekspos kasus ini.
"Sudah ditetapkan tersangka tapi Senin (2/12/2024) nanti mau diekspos Kapolda dan sudah digelar perkara tadi malam," kata Ditreskrimum Polda Babel Kombes Pol Nyoman Merthadana melalui sambungan telepon, Sabtu (30/12/2024).