Dia diringkus polisi yang bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas setempat saat berada di Pinembani, Kabupaten Donggala.
Kasubnit 12 Unit Sat Reskrim Polresta Palu, Aipda Muhammad Asrum mengungkapkan pelaku MZ sempat melarikan diri pukul 08.00 Wita sebelum akhirnya berhasil diamankan.
"Penangkapan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas setempat, dan pukul 16.00 Wita pelaku dijemput oleh tim Resmob Polda Sulteng," jelas Aipda Muhammad Asrum saat ditemui TribunPalu.com, Senin (2/12/2024).
Catatan kepolisian, pelaku MZ memiliki riwayat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dia juga pernah mengancam akan membakar rumah tetangganya setahun lalu.
Pelaku diduga menggunakan batang besi dari gerobak sebagai senjata untuk menghabisi nyawa istri dan anaknya.
Saat ini, alat bukti tersebut masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Guna mendalami motif dan kondisi mental pelaku, Polresta Palu berencana membawa pelaku ke RSJ Madani untuk pemeriksaan kejiwaan dalam waktu dekat.
"Dalam 1-2 hari ini, kami akan bawa pelaku ke RSJ Madani untuk memeriksa kejiwaannya demi kelanjutan penanganan kasus ini," ujar Aipda Muhammad Asrum.
Sebelumnya wanita berinisial N (53) dan anaknya NA (14) tewas diduga dibunuh suaminya sendiri di Jl Kunduri Lrg 2, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi tepat saat hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024) pagi.
MZ (50), sang pelaku yang tidak lain adalah istri dan juga ayah korban kabur usai melakukan aksi sadisnya.
Sosok MZ diungkap tetangga sekitar yang enggan disebut identitasnya.
Menurut sang tetangga, MZ sempat mengalami gangguan mental.
MZ pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tahun 2023 lalu.
"Suaminya itu pernah dirawat di RSJ, baru keluar. Kita tidak tahu juga kenapa keluar," ucap tetangga pelaku dikutip dari TribunPalu.com.
Tetangga itu juga menyebut bahwa MZ pernah cekcok dengan sang istri hingga mengikat tangan istrinya dan hendak membakarnya.
"MZ pernah mau bakar istrinya N itu, lantaran istrinya mau cerai karena MZ tidak mau kerja. Tapi untungnya kita panggil polisi dan diamankan," ujarnya.
MZ dikenal tetangga sebagai suami yang sering melakukan KDRT kepada istrinya.
Kronologis Kejadian
Sebelumnya diberitakan, N (53) dan anaknya NA (14) tewas diduga dibunuh suami di Jl Kunduri Lrg 2, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Rabu (27/11/2024) pagi.
Informasi sementara dikutip dari TribunPalu.com, sang anak berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku kelas 3 SMP dieksekusi tidak jauh dari ibunya saat tertidur.
Salah seorang saksi menyebut peristiwa penganiayaan berujung pembunuhan itu terjadi sekitar jam 06.00 Wita.
Saat itu saksi tengah membuka pintu belakang rumah hendak ke toilet.
Tiba-tiba pelaku menghampiri saksi tersebut sambil melakukan pemukulan menggunakan besi panjang.
Beruntung pukulan itu tidak sampai mengenai saksi 1.
Saksi kemudian berlari keluar menuju pintu depan untuk menyelamatkan diri.
Sementara itu saksi 2 mengatakan, sekitar pukul 06.05 Wita pelaku mengamuk di rumahnya.
Lalu saksi 2 menuju ke rumah korban N.
Saat itu dia mendapati korban terkapar di depan pintu kost dengan kondisi bersimbah darah.
Sementara itu pelaku sudah melarikan diri.
Sekitar pukul 06.10 Wita, pelaku melakukan penganiayaan terhadap Imam Masjid Nurul Tijarah, Muhammad Nasir.
Akibatnya korban mengalami luka di kepala.
Saat ini korban dirawat di RS Anutapura Palu.
Sekitar pukul 06.30 Wita Personel Polsek Palu Barat mendatangi TKP kost nomor 5 dan mengamankan area TKP.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Balaroa Bripka Hendra Rumpa mendatangi TKP dan mencari ambulans untuk melakukan pertolongan kepada korban N.
Hingga kini, pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian.
Sumber: (Bangkapos.com/Adi Saputra) (TribunPalu.com/Andika Satria Bharata) (Tribunnews.com/Wik)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Suami Bunuh Istri dan Anak, Polisi Tindak Lanjuti Pemeriksaan Kejiwaan