Antara korban dengan terduga pelaku tidak saling mengenal sebelumnya, saat di Teras Udayana terduga pelaku mengajak korban mengobrol dan pelaku meminta agar korban melihat ke salah satu sudut di Teras Udayana di mana pada saat itu ada pasangan yang melakukan perbuatan mesum.
Tanpa disadari korban menangis dan tidak disangka mengucapkan kalimat bahwa hal tersebut pernah dilakukannya bersama pasangannya dulu, lalu Agus mengajak korban untuk pindah ke berugak yang ada di belakang teras Udayana.
Syarif mengatakan, saat di berugak tersebut juga korban menceritakan semua aibnya kepada Agus.
"Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu," kata Syarif mengutip kalimat yang disampaikan Agus kepada korban, Senin (2/12/2024).
Syarif mengatakan korban sempat menolak namun karena pelaku mengancam akan membuka aibnya akhirnya korban mau, pelaku kemudian mengajak korban menuju salah satu home stay dengan menggunakan sepeda motor korban.
Setibanya di home stay korban merasa antara pelaku dan pemilik home stay ada kerja sama yang membuat korban semakin merasa terancam, akhirnya korban mau diajak masuk ke dalam kamar.
"Sampai kamar korban tetap menolak, lagi lagi pelaku mengancam akan membuka aib korban," jelasnya.
Syarif mengatakan akhirnya korban yang saat itu mengenakan rok mau membukanya, setelah rok terbuka dengan menggunakan jari kakinya pelaku membuka lejing dan celana dalam korban.
Pengakuan Agus
Agus mengungkap peristiwa di dalam kamar home stay, di mana ia mengaku hanya diam dan tidak melakukan aktivitas apa-apa bahkan pasrah.
Dia merasa takut melawan apalagi berteriak karena saat itu dia tanpa busana.
"Kenapa saya tidak teriak karena posisi saya sudah telanjang, bagaimana saya teriak otomatis saya telanjang mau keluar," ujarnya.
Agus menilai kasus yang dituduhkan kepada dirinya bertolak belakang dengan yang sebenarnya terjadi.
Pria yang sehari-hari ngamen gamelan ini juga berontak kala diajak sang perempuan korban.