"Kesejahteraan pegawai adalah hal yang harus kita pertahankan. Kalau ada penghematan, itu dilakukan dengan cara yang tidak memberatkan siapapun, terutama ASN dan honorer," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan di Kota Pangkalpinang 27 November 2024 kemarin dimenangkan oleh kotak kosong, sehingga Kota Pangkalpinang dijadwalkan akan melaksanakan Pilkada ulang pada tahun 2025 nanti.
Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Budi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait pelaksanaan Pilkada ulang di Kota Pangkalpinang.
Budi menyebutkan bahwa pembahasan soal anggaran juga masih terlalu dini, mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait hasil Pilkada yang digelar pada 27 November 2024.
"Pembicaraan terkait Pilkada ulang belum ada sama sekali. Untuk soal anggaran, itu juga belum kita bicarakan. Kita masih menunggu arahan dari pusat. Jadi, saya rasa ini masih terlalu jauh untuk dibahas," ujar Budi kepada Bangkapos.com, Senin (2/12/2024).
Baca juga: Suami Pelaku Pembunuhan di Pangkalpinang Ditangkap, Kabur dari Rumah usai Tikam Istri dan Anak
Budi mengakui bahwa jika Pilkada ulang harus dilaksanakan, anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tidak akan mampu menutupi kebutuhan tersebut.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana mengajukan permohonan bantuan anggaran kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan perwakilan DPR RI.
"Kemarin, pihak KPU RI sudah datang kesini untuk meninjau langsung Pilkada disini. Insya Allah, kami dari Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka akan mengajukan bantuan anggaran melalui pusat, karena APBD Kota Pangkalpinang memang tidak memungkinkan. Apalagi saat ini kita menghadapi defisit anggaran," jelasnya.
Menurut Budi, pihaknya akan mengutamakan koordinasi dengan pemerintah pusat agar mendapatkan dukungan anggaran. Hal ini penting mengingat pelaksanaan Pilkada ulang membutuhkan persiapan dan alokasi dana yang signifikan.
"Kami akan urut dan rinci kebutuhan anggaran dengan teliti. Semua akan menunggu amanah dari pusat terkait pelaksanaan Pilkada ulang ini. Selain itu, kami juga akan meminta bantuan dari gubernur dan anggota DPR RI untuk mendorong bantuan keuangan dari pusat," tambahnya.
Budi menekankan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang akan tetap menunggu pengumuman resmi dari KPU dan Bawaslu terkait hasil Pilkada yang dilaksanakan pada 27 November kemarin. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut mengenai mekanisme dan waktu pelaksanaan Pilkada ulang.
"Kita tahu Pilkada kemarin dimenangkan oleh kotak kosong, jadi kemungkinan besar Pilkada ulang akan dilaksanakan. Namun, sebelum ada keputusan resmi dari KPU, kita tidak bisa bergerak lebih jauh," tuturnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Heboh Isu TPP PNS dan Gaji Honorer di Pangkalpinang Akan Dipotong untuk Pilkada Ulang, Benarkah?