Rumah Korban Diduga Jual Miras
Menurut informasi yang diterima Tribun Bogor, rumah korban juga digunakan untuk sebagai toko kelontong yang menjual berbagai macam kebutuhan.
Namun, warung tersebut ternyata juga diduga menjual minuman keras (miras).
Hal itu diketahui dari kesaksian Ketua RT setempat, Hamid.
"Saya sih engga ditutup-tutupin emang jualan, kadang-kadang bir gitu, rokok, minuman anggur," ujarnya, Senin.
Aipda Nikson Duduk di Kursi Roda meski Kaki Tak Terluka
Aipda Nikson pun kini sudah tertangkap. Namun, foto dirinya saat ditangkap oleh polisi beredar di media sosial.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di akun Instagram, @infocileungsiid, Aipda Nikson tampak duduk di kursi roda.
Kendati demikian, tampak tidak ada luka di bagian kaki Aipda Nikson seperti semisal luka bekas tembakan dari polisi.
Belum diketahui maksud dari Aipda Nikson sampai perlu duduk di kursi roda.
Baca juga: Foto Penangkapan Aipda Nikson Usai 3 Kali Hantam Kepala Ibunya Pakai Tabung Gas Melon hingga Tewas
Namun, menurut Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, pelaku sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap.
"Kami telah mengamankan yang bersangkutan dan kami berikan tindakan tegas," jelasnya.
"Ya benar pelaku sempat kabur dan kami tangkap," sambungnya.
Lebih lanjut, Rio menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku dan menyelidiki kasus ini secara transparan.