News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Aniaya Ibu Kandung

Fakta Aipda Nikson Bunuh Ibunya di Bogor: TKP Tak Ada Garis Polisi, Diduga Jual Miras

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda Nikson Pangaribuan (41), oknum polisi aniaya ibu kandung di Bogor terpaksa meratapi penyesalannya di bui. Fakta mengejutkan muncul dalam kasus polisi aniaya ibu kandung hingga tewas di Bogor di mana TKP tidak terpasang police line.

Rumah Korban Diduga Jual Miras

Rumah yang menjadi lokasi penganiayaan oknum anggota polisi terhadap ibunya hingga tewas di wilayah Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (2/12/2024).

Menurut informasi yang diterima Tribun Bogor, rumah korban juga digunakan untuk sebagai toko kelontong yang menjual berbagai macam kebutuhan.

Namun, warung tersebut ternyata juga diduga menjual minuman keras (miras).

Hal itu diketahui dari kesaksian Ketua RT setempat, Hamid.

"Saya sih engga ditutup-tutupin emang jualan, kadang-kadang bir gitu, rokok, minuman anggur," ujarnya, Senin.

Aipda Nikson Duduk di Kursi Roda meski Kaki Tak Terluka

Tampang Aipda Nikson Pangaribuan anggota polisi di sebuah Polres di Jakarta yang membunuh ibu kandungnya, Helena Sianipar di warung milik korban di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (dok.)

Aipda Nikson pun kini sudah tertangkap. Namun, foto dirinya saat ditangkap oleh polisi beredar di media sosial.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di akun Instagram, @infocileungsiid, Aipda Nikson tampak duduk di kursi roda.

Kendati demikian, tampak tidak ada luka di bagian kaki Aipda Nikson seperti semisal luka bekas tembakan dari polisi.

Belum diketahui maksud dari Aipda Nikson sampai perlu duduk di kursi roda.

Baca juga: Foto Penangkapan Aipda Nikson Usai 3 Kali Hantam Kepala Ibunya Pakai Tabung Gas Melon hingga Tewas

Namun, menurut Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, pelaku sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap.

"Kami telah mengamankan yang bersangkutan dan kami berikan tindakan tegas," jelasnya.

"Ya benar pelaku sempat kabur dan kami tangkap," sambungnya.

Lebih lanjut, Rio menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku dan menyelidiki kasus ini secara transparan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini