News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum TNI Serang Warga di Deli Serdang

25 Orang Prajurit Armed 2/KS Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyerangan ke Warga di Deli Serdang

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangdam I Bukit Barisan, Letjen Mochammad Hasan (kemeja putih) saat melayat Raden Barus, korban tragedi Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (10/11/2024).

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- 25 prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Artileri Medan Armed 2/ Kilap Sumagan ditetapkan sebagai tersangka buntut penyerangan ke warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Akibat penyerangan puluhan prajurit TNI AD tersebut, satu warga bernama Raden Barus meninggal dunia dan puluhan luka-luka.

Penetapan 25 tersangka tersebut dilakukan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I Bukit Barisan.

Baca juga: Pangdam I Bukit Barisan Temui Keluarga Korban Insiden Sibiru-biru Hingga Datangi Markas Yon Armed 2

"Sudah (ditetapkan tersangka) ada 25 prajurit,"ungkap Letjen Mochammad Hasan usai apel luar biasa serah terima jabatan Pangdam, dari Letjen Mochamad Hasan ke Mayjen Rio Firdianto di Kodam I Bukit Barisan, Selasa (3/12/2024).

Mantan Pangdam I Bukit Barisan yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kemenko Polhukam ini mengatakan, personel Batalyon Armed yang diperiksa lebih dari 50 orang.

Namun, hasil penyelidikan sementara, yang diduga terlibat langsung pembantaian hingga menyebabkan korban jiwa dan luka-luka sebanyak 25 orang.

"Yang kita periksa lebih dari 50 prajurit. Tapi yang sudah terindikasi (25)," kata dia.

Mochammad Hasan mengakui proses penetapan tersangka lambat karena mereka harus teliti dalam penegakan hukum.

Sehingga apabila buru-buru menetapkan personel TNI sebagai tersangka, dikhawatirkan cacat hukum.

Setelah penetapan tersangka, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pengadilan Militer.

"Mohon maaf, ini prosesnya agak lama karena kita memilah, memisahkan karena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum karena ini akan kita limpahkan ke Pengadilan. Jadi, sekali lagi. Sekian kalinya saya meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas kejadian ini dan kejadian lain."

Baca juga: KSAD Siapkan Arhanud, Armed hingga Kavaleri Amankan Upacara HUT RI di IKN Tahun Ini

Diketahui, puluhan anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan Armed 2 Kilap Sumagan menyerang permukiman warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara Jumat 8 November malam hingga Sabtu dinihari.

Akibat penyerangan ini, satu warga bernama Raden Barus meninggal dunia dan puluhan luka-luka.

Dalam satu malam, penyerangan disebut berlangsung sebanyak tiga kali.

Mereka disebut membawa berbagai senjata tajam, benda tumpul menghajar masyarakat sipil.

Sebelumnya ratusan warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menggeruduk Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan.

Mereka membawa jenazah Raden Barus (60) korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum personel TNI dengan kondisi kepala luka dan perut diduga kena tusuk senjata tajam.

Pantauan di lokasi, awalnya warga berkumpul di rumah duka korban di Dusun IV, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, sejak pagi menunggu jenazah korban tiba seusai diautopsi.

Setibanya mobil ambulans, warga langsung bergerak beramai-ramai membawa mobil ambulans berisi mayat korban ke Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan yang berjarak sekitar 2 Kilometer.

Mobil ambulans dikemudikan sopir dan diisi keluarga melaju pelan-pelan, diikuti warga yang berjalan kaki juga menaiki sepeda motor dari belakang.

Sambil berjalan menuju markas Armed, warga terus berteriak menuntut keadilan. 

Di tengah perjalanan, situasi sempat memanas karena mereka sempat dihalang-halangi personel TNI berseragam lengkap hingga mobil ambulans mogok.

Baca juga: Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang, 45 Oknum TNI Diamankan

Tak mau menyerah, masyarakat akhirnya melanjutkan perjalanan dengan cara mendorong mobil beramai-ramai. 

Kurang lebih 200 meter sebelum tiba di gerbang Batalyon Armed, 2 truk pengangkut personel TNI keluar dari Batalyon dengan kecepatan tinggi hingga nyaris menabrak masyarakat.

Diduga, mobil ini akan menghalau masyarakat yang semakin dekat ke Batalyon karena dikabarkan Pangdam I Bukit Barisan Letjen Mochammad Hasan berada di dalam.

Namun dua truk tadi memutar balik dan menutup jalan kurang lebih 50 meter dari gerbang Batalyon untuk menghalau massa masuk.

Setibanya di depan Armed situasi sempat memanas karena warga berusaha masuk ke dalam menemui petinggi Batalyon.

Komandan Batalyon Artileri Medan 2, Letkol Arm Herman Santoso akhirnya muncul dan menemui ratusan warga yang menggeruduk Batalyon Armed sambil membawa mayat Raden Barus, 60 tahun, korban tewas diduga ulah anak buahnya.

Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Serang Warga di Deli Serdang, Kepala Dusun: Setiap Ada Laki-laki Dihajar

Naik, lalu berdiri ke atas truk pengangkut personel, Letkol Arm Herman Santoso berjanji akan bertanggungjawab atas pembantaian warga sipil yang dilakukan.

Bahkan, di depan ratusan masa ia akan mempertaruhkan jabatan dan pangkatnya.

Sehingga ia akan memproses secara hukum personel TNI yang terlibat penyerangan warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang.

"Saya yang tanggung, saya yang akan bertanggung jawab. Saya akan proses hukum,"kata Komandan Batalyon Artileri Medan 2, Letkol Arm Herman Santoso, Sabtu (9/11/2024).

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Serang Warga Sibiru-biru hingga Tewas dan Luka-luka, 25 Prajurit Armed 2/KS Ditetapkan Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini