Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.
Psikolog Ungkap Penyandang Disabilitas Bisa Saja Jadi Tersangka Rudapaksa
Sementara itu, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTB, Lalu Yulhaidir, mengungkap kemungkinan penyandang disabilitas seperti Agus Buntung menjadi tersangka rudapaksa.
Menurutnya, secara psikoseksual individu, antara disabilitas dan non-disabilitas tak memiliki perbedaan.
Perbedaan itu, kata Haidir, hanya terjadi dalam hal pubertas.
"Kalau berbicara sikoseksual individu disabilitas dan non-disabilitas sama, tidak ada perbedaan."
"Hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam pubertas, seks education," kata Haidir, Senin (2/12/2024).
Ia mengatakan, pelaku penyandang disabilitas bisa saja menggaet korbannya dengan cara melakukan manipulasi emosi.
Pelaku, ujar Haidir, akan menawarkan hal-hal atau keahlian tertentu kepada korban.
Hal ini senada dengan penuturan korban kepada anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah.
Rusdin mengungkapkan, Agus menawari korban yang ditemuinya di Taman Udayana, untuk melakukan ritual mandi wajib agar keburukan-keburukan hilang.
Menurut pengakuan korban, kata Rusdin, Agus berulang kali mengancam akan membongkar aib korban ke orang tua, meski korban menolak melakukan ritual mandi wajib.
"Berkali-kali korban menolak, namun IWAS terus mengancam kalau korban tidak patuh, maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan korban akan dibongkar ke orang tua," kata Rusdin dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).
Setelahnya, lanjut Rusdin, korban pun terpaksa menurut dan menuju sebuah homestay bersama Agus Buntung.
Tiba di homestay, Agus Buntung memaksa korban untuk membayar biaya kamar.
Rusdin menuturkan, saat di kamar, Agus Buntung juga melucuti pakaian dalam korban menggunakan kaki kanannya.
"Korban dipaksa membuka pakaian, dan pakaian dalam korban dibuka paksa oleh terlapor (Agus) menggunakan kaki kanannya," tutur Rusdin.
Lebih lanjut, Rusdin mengatakan Agus terlihat seperti sedang membaca mantra saat terjadi persetubuhan dengan korban.
Hal itu disebutkan Rusdin semakin membuat korban takut.
"Sekitar tiga menit berlalu, korban mendorong tubuh terlapor dan berlari ke arah kamar mandi, menangis, dan berupaya menenangkan diri," jelas Rusdin.
Hingga saat ini, kasus rudapaksa yang menjerat Agus masih terus bergulir.
Terbaru, dilaporkan sebanyak 13 wanita menjadi korban rudapaksa Agus. Di antaranya ada yang masih di bawah umur.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Keseharian Agus Pria Disabilitas Tersangka Rudapaksa, Kuliah Sambil Ngamen Gamelan
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunLombok.com/Andi Hujaidin/Robby Firmansyah, Kompas.com/Lalu Muammar Qadafi)