Setelah pertemuan selesai, keluarga kaget foto pertemuan di rumah nenek korban beredar di media online.
"Kami bilang ke orang Polrestabes Semarang fotonya jangan dikeluarkan (ke publik), tapi malah keluar di berita."
"Kami tentu tidak terima katanya hanya untuk internal, bukan untuk diliput," tandasnya.
Agung tak mengetahui identitas lengkap wartawan yang datang ke rumah, ia hanya melihat wartawan pulang semobil dengan Kapolrestabes Semarang.
"Wartawan itu saat pulang duduk sebelahnya Kapolrestabes Semarang, mereka satu mobil," tuturnya.
Baca juga: Polda Jateng Ungkap Hasil Ekshumasi Siswa SMK yang Ditembak Aipda Robig: Ada Proyektil di Bawah Usus
AJI Semarang Kritik Tindakan Wartawan
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Aris Mulyawan, mengatakan pihak keluarga telah ditunjukkan foto oknum wartawan dan mengiyakan.
Intervensi dilakukan sehari setelah kasus penembakan atau Senin (25/11/2024) malam.
Menurut Aris, tindakan oknum tersebut mencederai profesi jurnalis dan jauh dari semangat elemen jurnalisme.
"Tak hanya itu, tindakan cawe-cawe jurnalis dalam kasus GRO berpotensi menyalahi UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik," bebernya, Selasa (3/12/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Dalam kasus ini, oknum wartawan berupaya menghalangi proses penyelidikan agar kasus dirilis setelah Pilkada 2024.
"Mirisnya, potensi pelanggaran ini malah dilakukan oleh wartawan itu sendiri," sambungnya.
Ia berharap setiap wartawan memiliki prinsip keberpihakan kepada publik, kebenaran, dan keadilan.
"Wartawan bukan Humas Polri," tegasnya.
Baca juga: 4 Fakta Baru Penembakan Siswa SMK di Semarang dari Hasil Pemeriksaan Pelaku Aipda RZ
Kapolrestabes Semarang Minta Maaf
Diketahui, kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, menemui titik terang setelah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).