News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

5 Korban Pelecehan Agus Buntung Minta Perlindungan LPSK Untuk Pastikan Kondisi Psikologis

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan di Polda NTB, Senin (9/12/2024).

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Lima korban dugaan pelecehan I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Saat ini kelima korban tersebut sedang melengkapi dokumen untuk mendapatkan perlidungan dari LPSK.

Pendamping korban pelecehan, Ade Latifa Fitri mengatakan permohonan perlindungan tersebut dilakukan bukan karena adanya ancaman secara langsung kepada korban.

Melainkan untuk memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro-kontra kasus tersebut.

"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun, meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," kata Latifa di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/12/2024).

Sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang sudah dilakukan BAP, dua di antaranya merupakan korban di bawah umur, sehingga dilakukan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Baca juga: Korban Pelecehan Agus Buntung Bertambah Jadi 15, Tiga Orang Masih di Bawah Umur, Modusnya Sama

Terpisah Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Agus.

"Hari ini kita mintai keterangan terhadap tersangka Agus," kata Syarif.

Agus ditemani ibundanya dan juga kuasa hukumnya Ainuddin, dimana kuasa hukum tersebut berbeda dengan kuasa hukum sebelumnya.

Syarif juga mengatakan dalam waktu dekat Polda NTB akan menggelar rekonstruksi terhadap kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, itu dilakukan berdasarkan permintaan dari Kejati NTB untuk melengkapi bukti-bukti yang ada.

Selain itu kasus tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Baca juga: Kalimat Rayuan Agus Buntung Rayu untuk Manipulasi Korban: Kamu Pikir Saya Modus Seperti Cowok Lain?

Bahkan Gus Ipul mendatangi langsung Polda NTB, untuk memastikan pelayanan terhadap tersangka penyandang disabilitas dilakukan sesuai dengan prosedur. 

Gus Ipul mengatakan dia bertemu dengan tersangka Agus sembari menanyakan kabar.

"Saya hanya ketemu sepintas tidak ada dialog secara khusus, saya tanya kondisinya apakah baik-baik saja, dia jawab baik-baik saja," kata Gus Ipul, Senin (9/12/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini