TRIBUNNEWS.COM - Sidang kode etik terhadap Aipda Robig Zaenudin (38) digelar secara tertutup di Mapolda Jateng, Senin (9/11/2024) siang.
Aipda Robig tampak mengenakan seragam polisi lengkap dengan rompi hijau bertuliskan Patsus.
Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang tersebut melakukan penembakan yang mengakibatkan siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17) tewas.
Setelah sidang kode etik selesai, Aipda Robig yang dikawal personel Bidpropam Polda Jateng tak mengeluarkan sepatah katapun.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan sidang kode etik rencananya digelar pekan lalu, namun baru bisa terlaksana hari ini.
Pihaknya belum dapat menyimpulkan hasil sidang kode etik Aipda Robig termasuk kemungkinan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Memang saat ini sedang dalam proses persidangan kalau sidangnya sudah selesai akan kami sampaikan, hasilnya seperti apa,” tuturnya.
Ia menegaskan Polri berkomitmen menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.
"Ini menjadi komitmen Polri bahwa Bapak Kapolri akan memberikan kepastian hukum bagi anggota, dan yang bersalah akan ditindak,” tukasnya.
Irjen Sandi mengaku belum mengetahui adanya pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar yang akan dilakukan Bareskrim Polri.
“Yang pasti sesuai dengan fakta yang ada, persidangan akan memberikan putusan sesuai dengan apa yang dilaksanakan para pelaku yang bersangkutan. Tunggu dulu, hasilnya seperti apa,” jelasnya.
Baca juga: Sidang Etik Aipda Robig Digelar Hari Ini, Kompolnas: Harapan Masyarakat Putusan Maksimal
Sidang kode etik dihadiri Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam yang memantau langsung jalannya sidang.
“Kebetulan hari ini kami kompolnas siang ini baru saja sampai di Semarang untuk menghadiri undangan dari Polda (Jawa Tengah) di Semarang untuk sidang etik pelaku penembakan,” ucap Choirul Anam.
Ia berharap sidang etik menghasilkan keputusan yang adil bagi keluarga korban dan proses sidang berjalan transparan.