News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

LBH Semarang Bongkar Fakta Baru, Korban Penembakan Aipda Robig Sempat Kirim Chat WhatsApp

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, tempat GRO menimba ilmu - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang ungkapkan fakta baru yang didapat dari investigasi ke para saksi kunci

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus penembakan yang menewaskan GRO alias Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.

Diketahui, penembakan ini dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38) kepada tiga siswa SMKN 4 Semarang, yakni GRO (17), SA (16), dan AD (17).

Terbaru ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang melakukan penelusuran ke sejumlah saksi kunci.

Salah satu dari tiga korban ternyata sempat mengirim pesan WhatsApp ke orang tuanya, sesaat sebelum penembakan.

Korban ini memberitahukan bahwa ia akan pulang terlambat karena sedang mengantarkan pulang seorang teman ke wilayah Gunungpati, Semarang.

"Komunikasi ini dilakukan setidaknya 30 menit sebelum kejadian penembakan,"

"Hal ini menjadi pertanda  bahwa korban tidak tawuran," kata Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, dikutip dari TribunJateng.com.

Andhika juga menuturkan bahwa pihaknya telah mendatangi sejumlah saksi kunci termasuk dua keluarga korban penembakan, SA dan AD.

Ternyata, kedua korban juga mengaku tak melakukan tawuran pada malam penembakan, Minggu (24/11/2024).

Bukti pendukung lainnya bahwa korban bukan gangster yang melakukan tawuran juga ditemukan, yakni menyebut kedua korban dikenal sebagai anak yang sangat baik dan jauh dari kenakalan.

Mereka semua aktif di kegiatan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal.

Baca juga: Belum Ada Tersangka dalam Kasus Penembakan Gamma di Semarang, Ini Kata Polda

"Melihat kondisi ini, sangat kecil potensinya mereka terlibat dalam klaim-klaim yang dilempar kepolisian ke publik," bebernya.

Ia menuturkan, investigasi yang dilakukan pihaknya ini juga untuk membantah pernyataan awal Kapolrestabes Semarang yang mengumumkan bahwa korban melakukan tawuran dan bagian dari gangster.

Melihat hal itu, pihaknya menilai Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini