TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video pedagang pentol di Ambon, Maluku terekam sempoyongan saat dorong gerobak pentol hingga ke tengah jalan menjadi viral di media sosial.
Dalam narasi yang beredar, korban dipaksa meminum minuman keras (miras) oleh beberapa pemuda.
Tampak pemuda dalam video itu menawarkan miras dalam gelas plastik dan diminum habis oleh pedagang pentol tersebut.
Akibatnya, korban pun mabuk dan mendorong gerobaknya dengan sempoyongan hingga ke tengah jalan.
Meski mengetahui korban mabuk, pelaku justru merekam korban yang sedang sempoyongan dan tidak memberikan pertolongan.
Pengendara jalan pun melaju pelan untuk menuntun korban demi menghindari terjadinya kecelakaan.
Video itu mulanya diunggah oleh akun TikTok @amigotwain pada Jumat (6/12/2024).
Lalu menjadi viral setelah diunggah kembali oleh akun X (Twitter) @bacottetangga__, Sabtu (7/12/2024).
Beredar narasi yang tersebar di WhatsApp, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Lantas benarkah kabar tersebut?
Berikut fakta-fakta viralnya video pedagang pentol yang sempoyongan di tengah jalan Ambon.
Baca juga: Viral Video Pedagang Pentol di Ambon Dicekoki Miras oleh Mahasiswa di Jalan, Korban Sempoyongan
Kronologi
Diketahui, peristiwa pedagang pentol terhuyung-huyung mendorong gerobaknya di jalan raya terjadi di Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada pukul 15.40 WIT, Kamis (5/12/2024).
Pelaku bernama Johnsef Ihalauw (21), sedangkan korban bernama Andre, merupakan warga RT 02 RW 04 Kayu Putih, Negeri Soya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Sirimau, Iptu Fahrul Sabru Sulthan.
Saat itu, pelaku memberikan 2 gelar bir dan 2 gelas sopi kepada korban.
Akibatnya, korban kembali ke arah kota dalam keadaan mabuk.
Keduanya pun telah dipanggil ke Mapolsek Sirimau untuk dimintai keterangan, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: Fakta Viral Pasangan Lansia Nikah di Wonogiri, Berawal dari Ngobrol saat Cari Rumput
Berakhir damai
Andre kata Kapolsek, tidak mempersoalkan hal tersebut sehingga diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek menambahkan bahwa aparat telah memberikan pembinaan dan teguran keras kepada Johnsef.
Pemuda yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami memberikan pembinaan serta teguran berupa sanksi kepada Johnsef serta membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," ujar Kapolsek, dikutip dari TribunAmbon.com.
Korban tak dirawat di RS
Lebih lanjut, pihaknya juga mengklarifikasi beredarnya kabar bahwa korban dilarikan ke rumah sakit.
Hal itu merespons narasi yang tersebar pesan singkat di WhatsApp.
“Selamat pagi dong samua. Sekedar info Mas penjualan pentolan itu sementara lagi di rawat di RS,” tulis pesan yang beredar.
Kapolsek pun membantah narasi tersebut.
Baca juga: Nasib Mahasiswa Beri Miras ke Penjual Pentol hingga Sempoyongan di Ambon, Berurusan dengan Polisi
"Setelah kami lakukan mediasi dan meminta keterangan dari para saksi, ternyata informasi yang beredar di media sosial itu tidak sepenuhnya benar. Korban tidak sampai dirawat di rumah sakit seperti yang dikabarkan," jelas Fahrul.
Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya. Selalu konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi tersebut," imbaunya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Penjual Pentolan di Ambon yang Diberi Miras Tak Masuk Rumah Sakit, Sudah Berdamai dengan Pelaku
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)