TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Ada banyak fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung.
Dalam rekonstruksi yang digelar pada Rabu (11/12/2024) pagi itu, penjaga Nang's Homestay, I Wayan Kartika, mengungkapkan kebiasaan Agus Buntung yang kerap menyewa kamar homestay yang diduga menjadi lokasi pelecehan sejumlah korban.
Menurut I Wayan Kartika, dalam sepekan Agus Buntung bisa membawa tiga sampai lima perempuan yang berbeda ke tempatnya.
Setiap itu pula Agus Buntung selalu menyewa kamar nomor 6 yang letaknya berada di pojokan.
"Selalu nomor 6 tidak pernah pindah-pindah, itu letaknya di pojokan," kata Wayan sambil menunjuk lokasi kamar tersebut dalam rekonstruksi yang digelar pada Rabu (11/12/2024).
Dari pantauan TribunLombok.com, kamar tersebut dilengkapi fasilitas satu buah kasur dan satu unit kipas angin kecil.
Ukurannya pun tidak terlalu luas berkisar 3x3 meter dengan toilet kecil di dalamnya.
Baca juga: Adegan Rekonstruksi Kasus Pelecehan Agus Buntung Bertambah, Polda NTB Sebut Ada Fakta Baru
Yang menjadi pertanyaan, setiap kali Agus membawa korbannya ke homestay itu, siapa yang membayar biaya kamar tersebut?
Untuk pertanyaan itu terjawab dalam reka adegan di tempat lain, yakni di Taman Udayana.
Taman Udayana adalah lokasi pertemuan pertama Agus dengan para korban.
Dalam reka adegan di tempat itu diketahui jika Agus Buntung dibonceng menuju ke Nang's Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.
Sebelum menuju ke homestay, terjadi kesepakatan antara Agus dengan para korbannya, yakni terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.
Setelah berbincang akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.
Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay.
Kemudian Agus dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6.
Baca juga: Agus Buntung Ternyata Selalu Bawa Korbannya ke Kamar Homestay Nomor 6, Sepekan Bisa Bawa 5 Cewek
Menurut Dirreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Syarif Hidayat, dalam rekonstruksi di dalam kamar ada dua versi keterangan yang berbeda.
"Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif," kata mantan Wakapolres Mataram itu.
Adapun dalam rekonstruksi hari ini Agus memeragakan 49 adegan.
Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan jumlah adegan bertambah dari yang sudah ada dalam berita acara penyidikan yakni 28 adegan.
"Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan," kata Syarif, Rabu (11/12/2024).
Syarif mengaku dalam menangani kasus ini pihaknya sangat berhati-hati pasalnya kasus ini melibatkan dua kelompok rentan, di mana kelompok rentan perempuan sebagai korban dan kelompok rentan disabilitas sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Fakta Baru dari Rekonstruksi Kasus Agus Difabel: Kronologi hingga Peristiwa di Dalam Kamar Homestay