TRIBUNNEWS.COM - Rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung, digelar di tiga tempat pada hari ini, Rabu (11/12/2024).
Tiga lokasi itu yakni Taman Udayana, Islamic Center, dan Nang's Homestay di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Agus Buntung memeragakan 49 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menjelaskan jumlah adegan dalam rekonstruksi bertambah dari yang sudah ada dalam berita acara penyidikan yakni 28 adegan.
"Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan," jelas Syarif, Rabu, dilansir TribunLombok.com.
Awalnya, rekonstruksi dilakukan di Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.
Dalam reka adegan, tersangka dibonceng menuju ke Nang's Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.
Sebelum menuju ke homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.
Lantas, apa kesepakatan yang terungkap dalam rekonstruksi?
Ketika dilakukan rekonstruksi, terungkap pelaku dan korban melakukan kesepakatan terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.
Setelah berbincang, akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.
Baca juga: Kepada Korbannya, Agus Buntung Klaim Orang Baik: Berhak Gak Saya Hidup?
Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay.
Setelah itu, Agus Buntung dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6.
Dalam rekonstruksi di dalam kamar, ada dua versi keterangan yang berbeda.