Usai mediasi sekira pukul 16.00 WIB, pendeta NJW melakukan orasi di depan portal perumahan yang ditutup warga.
Selanjutnya jemaat melakukan ibadah perayaan Natal di tempat yang telah disepakati dan selesai sekira pukul 17.30 WIB.
Setelah ibadah perayaan natal selesai, dilakukan ramah tamah di rumah Pendeta NJW. Sekira pukul 18.30 WIB, seluruh jemaat GPdI meninggalkan lokasi.
"Hari ini akan ada mediasi lanjutan dari kedua belah pihak yang di fasilitasi FKUB dan Forkompincam Wilayah Kecamatan Cibinong untuk mencari penyelesaian atas maslalah ini," tandas Waluyo.
Penulis: Hironimus Rama
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral, Warga Cibinong Bogor Larang Umat Kristen Gelar Ibadah Natal, Ini Kata Polisi