TRIBUNNEWS.COM - Motif penganiayaan terhadap siswa SMP di Boyolali, Jawa Tengah berinisial KM (12) terungkap.
Sebanyak delapan tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Jumat (13/12/2024).
Salah satu tersangka merupakan ketua RT setempat bernama Agus yang berprofesi sebagai guru.
Sementara tujuh tersangka lain yakni Faris, Malik, Suhada, Riko, Mudirin, Tedy, dan Wartono.
Mereka menganiaya korban hingga babak belur pada Senin (18/11/2024) lalu.
Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Andhy Buono, mengatakan para tersangka kesal lantaran korban sering mencuri barang milik warga.
Bahkan korban sudah diminta menulis surat pernyataan, namun mengulangi perbuatannya.
"Jadi anak ini pernah melakukan pencurian uang dan juga handphone. Namun itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan," paparnya.
Korban melakukan pencurian celana dalam pada November lalu sehingga dipanggil ketua RT dan mendapat penganiayaan.
Tersangka Agus mengaku menampar pipi korban karena mencuri handphone warga.
"Di hari pertama, tapi saya bikinkan surat pernyataan. Cuma untuk menakut-nakuti supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi," ucap Agus.
Baca juga: Sosok 8 Tersangka Penganiaya Bocah 12 Tahun di Boyolali, Termasuk Ketua RT, Kena Pasal Berlapis
Tersangka lain, Wartono yang bekerja sebagai penjaga rutan kesal dengan tindakan korban dan menjepit jari kakinya menggunakan tang.
Hal itu dilakukan agar korban mengakui seluruh perbuatannya.
"Itu (korban) tidak hanya mencuri pakaian dalam saja. Dia juga mengaku melecehkan anaknya PK RT, terus juga anaknya pak Suhada," kata Wartono.
Dalam kondisi terdesak, korban mengakui perbuatannya telah mencuri dan melakukan pelecehan.
"Akhirnya si (korban) menyebutkan beberapa nama yang sudah dan pernah dilecehkan itu pak," imbuhnya.
Kondisi Korban
Korban yang babak belur dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede kemudian dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.
Hasil scan kepala korban menunjukkan adanya patah hidung serta penyumbatan pembuluh darah bagian belakang.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali, Polisi: Tak Ada Pencabutan Kuku
Karena lukanya parah, korban dibawa ke RS Moewardi Solo untuk mendapat perawatan intensif.
Kini, korban mengalami trauma dan enggan sekolah.
Kuasa hukum korban, Erdia Risca, menyatakan korban membutuhkan pendampingan untuk memulihkan psikisnya.
Kasus ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Boyolali.
"Dipukul pakai tangan, dipukul pakai ikrak, dipukul pakai teko, lalu paha kanan kiri diinjak. Terus jari tangan, jari kaki dijepit pakai tang," bebernya.
Kepala Disdikbud Boyolali, Supana, mengaku telah menerjunkan tim investigasi untuk mengusut kasus ini dan mendampingi korban.
"Menumbuhkembangkan dan membangkitkan semangat anak agar tidak minder," tukasnya.
Ia berharap pihak sekolah memberi kelonggaran agar korban mengikuti pelajaran secara online.
"Misalnya secara psikis lagi down kita perlu mengambil langkah lain, misalnya untuk sementara dilayani dengan online," lanjutnya.
Baca juga: 8 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali, Seorang Guru Terseret
Kesaksian Ayah Korban
Kasus penganiayaan baru dilaporkan keluarga korban karena mendapat intimidasi.
Ayah korban, Mulyadi, menceritakan anaknya dituduh mencuri celana dalam milik tetangga.
Mulyadi yang sedang berada di Jakarta diminta pulang oleh ketua RT untuk menyelesaikan masalah ini.
Mulyadi dan korban menemui ketua RT di rumah tetangga untuk meminta maaf meski tuduhan mencuri belum terbukti.
"Saya minta maaf belum nyampe (selesai) langsung dipanggilin massa itu," ungkapnya, Rabu (11/12/2024).
Di sana korban dihajar ketua RT serta para tersangka lain hingga babak belur.
Mulyadi yang hendak melindungi anaknya juga mengalami penganiayaan.
"Saya dipukul terus diancam mau dibunuh," imbuhnya.
Para tersangka meminta Mulyadi tidak melaporkan kasus ini dan mengancamnya.
"Ora isoh, nek koe metu soko deso iki koe dadi buronan (Tidak bisa, kalau kamu keluar dari sini, kamu jadi buronan)," ucap Mulyadi menirukan perkataan salah satu tersangka.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pelaku Penganiayaan Remaja di Banyusri Boyolali Ada Namanya Agus, Profesinya Guru
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)